Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Pakar Hukum Minta Polisi Harus Tangkap Penyebar Hoax Pasien Corona

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 11:27 WIB
149 view
Pakar Hukum Minta Polisi Harus Tangkap Penyebar Hoax Pasien Corona
Foto: SIB/Dok
Dr Abdul Hakim Siagian SH M Hum
Medan (SIB)
Pakar Hukum Sumatera Utara Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum menegaskan, meski sudah meminta maaf lewat media sosial, pelaku penyebar hoax adanya pasien corona dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Medan harus diproses secara hukum agar tidak terulang kembali kejadian yang meresahkan masyarakat.

"Yang bersangkutan (pelaku) memang sudah minta maaf, tapi kan belum jelas siapa orangnya. Apalagi pelaku memfitnah ada ( korban virus corona) dirawat di Rumah Sakit Adam Malik.

Harusnya polisi cepat dan tangkap, memprosesnya secara hukum. Kita tunggu,"ujar mantan anggota DPR dari PAN itu kepada SIB, Selasa (18/2).

Seperti diketahui, beberapa hari ini video seorang pria bermasker abu-abu yang menyebut ada pasien terjangkit corona di Medan sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi kurang dari 40 detik itu, pria tersebut mengatakan ada pasien corona tengah dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan. Namun belakangan pihak Rumah Sakit Adam Malik dan Dinas Kesehatan Kota Medan membantahnya.

Setelah video tersebut viral, sang pria bermasker penyebar hoax langsung meminta maaf lewat video.
Pihak Polda Sumatera Utara kemudian berjanji akan memproses kasus penyebaran hoax itu.
"Kita tindaklanjuti, ini masih kita selidiki. Kita masih selidiki videonya dan narasi-narasi di dalamnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (M19/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru