Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

18 Sekolah di Sergai Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumut

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 12:11 WIB
179 view
18 Sekolah di Sergai Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Sumut
Foto SIB/Rimpun H Sihombing
FOTO BERSAMA : Gubernur Sumut diwakili Kadis LH Dr Ir Binsar Situmorang MSc MAP dan Bupati Sergai, Ir H Soekirman, Ketua DPRD dr HM Riski Ramadhan Hasibuan, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM, Kadis LH Sergai Panisean Tambunan serta Ketu
Sergai (SIB)
Sebanyak 18 sekolah di Sergai, terdiri dari tujuh SMPN dan sebelas SDN, berhasil meraih penghargaan sekolah peduli lingkungan dan berbudaya lingkungan hidup (Adiwiyata) tingkat Provinsi Sumut tahun 2019.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan Gubernur Sumut diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr Ir Binsar Situmorang MSc MAP kepada para kepala sekolah penerima adiwiyata dari Sergai, Kota Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Kabupaten Asahan yang dipusatkan di SDN No 101956 Sukaramai, Desa Celawan Kecamatan Pantaicermin, Selasa (18/2).

Penyerahan penghargaan itu dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD dr M Riski Ramadhan Hasibuan, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM beserta jajaran, Kadis Lingkungan Hidup Sergai Drs Panisean Tambunan, Kadis Kominfo H Akmal AP MSi, Kadis Pertanian Radianto serta para kepala OPD lainnya. Hadir juga Ketua Dewan Pendidikan Agus Marwan beserta Sekretaris Ahmad Firman, Camat Pantaicermin Aminuddin, serta Para Korwil Pendidikan dan para kepala SMPN se-Sergai.

Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang menyatakan, pada poin kelima dalam visi Provinsi Sumut menyebutkan bagaimana mewujudkan semangat Sumut yang bermartabat dalam lingkungan, karena ekologis yang terjaga, alam yang bersih dan indah, serta penduduknya yang ramah berbudaya dan beradab.

Oleh karena itu, pemerintah mewujudkan melalui program peduli dan berbudaya lingkungan atau Adiwiyata yang tujuannya bagaimana agar pendidikan lingkungan dapat diwujudkan secara lestari dan berwawasan lingkungan hidup.

"Penghargaan Adiwiyata ini merupakan komitmen kita. Kalaulah pada kesempatan ini ada 18 kepala sekolah di Sergai yang dapat penghargaan, saya harap di tahun 2020 bisa menjadi dua kali lipat 36. Demikian juga untuk kabupaten/ kota lain, Tebingtinggi, Asahan dan Labuhanbatu, terus kita dorong agar bisa lebih baik lagi," harap Binsar sembari mengimbau agar program Adiwiyata ini terus didorong dengan adanya peningkatan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah.

Sementara Bupati Sergai Ir H Soekirman menyatakan bahwa pemberian penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi kepada sekolah di Sergai ini merupakan akumulasi dari niat dan kemauan untuk pembangunan berkelanjutan yang lestari. Hal ini menunjukkan Kabupaten Sergai telah melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Kata kunci pembangunan berkelanjutan yang dimunculkan oleh Dinas Pendidikan Sergai adalah dengan menggalakkan program GCL yakni, green (hijau), clean (bersih) and life (hidup) dan gerakan pelajar peduli sampah (Gerappah). "Semua kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk murid, sesuai dengan jargon dinas pendidikan yaitu inovasi, terus melakukan terobosan dan kreativitas untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah," sebut Sorkirman.

Sebelumnya, Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Mariduk Sitorus SKM MAP menyampaikan, penerima penghargaan sekolah Adiwiyata tahun 2019 yang dipusatkan di Kabupaten Sergai sebanyak 35 sekolah, berasal dari Kabupaten Sergai 18 Sekolah, Kabupaten Asahan 10 sekolah, Kabupaten Labuhanbatu 2 sekolah dan Kota Tebingtinggi 5 sekolah.

Adapun 18 sekolah di sergai yang menerima penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi Sumut itu yaitu SMPN 1 Seirampah, SMPN 1 Tanjungberingin, SMPN 2 Tebingtinggi, SMPN 1 Bandarkhalipah, SMPN 2 Telukmengkudu, SMPN 2 Bandarkhalipah, SMPN 1 Serbajadi.

Selanjutnya SDN 102011 Seibuluh, SDN 104303 Kampung Ibus Seirampah, SDN 106224 Kerapuh, SDN 101952 Tualang, SDN 101929 Perbaungan, SDN 101930 Perbaungan, SDN 108293 Perbaungan, SDN 101956 Suka Ramai, SDN 105377 Naga Kisar, SDN 106223 Pekan Kamis, SDN 102061 Bangunbandar. (T06/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru