Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kapolda Sumut Minta Advokat Bela Masyarakat yang Benar

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2020 14:41 WIB
565 view
Kapolda Sumut Minta Advokat Bela Masyarakat yang Benar
SIB/Dok
Kapoldasu - Peradi Medan : Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (24/2) menerima pengurus Peradi Cabang Medan RBA (dipimpin ketuanya Hendrick Napitupulu di Mapolda Sumut.
Medan (SIB)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Senin (24/2), menerima pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan RBA (Rumah Bersama Advokat). Didampingi sejumlah pejabat utama, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu meminta advokat untuk membela masyarakat yang benar, khususnya warga yang mencari keadilan tapi belum memiliki akses maksimal, khususnya dari sisi kemampuan finansial.

Ketua Peradi Cabang Medan RBA Hendrick PS Napitupulu SH MH mengatakan hal tersebut seusai memimpin audiensi pengurus Peradi Medan RBA. Menurutnya, kedatangan ke Mapoldasu melaporkan sejumlah kegiatan nasional dengan tuan rumah Peradi Medan. "Peradi Medan RBA sudah mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diikuti dengan pengabdilan sumpah calon advokat yang dilakukan Kepala Pengadilan Tinggi Medan yang melahirkan 30-an advokat muda. Sesuai amanah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Luhut MP Pangaribuan, jangan hanya mencetak advokat tapi kualitas dan kapabilitasnya diragukan. Kami mengadakan seminar nasional untuk memberi bekal pada advokat muda," ujarnya.

"Di kegiatan yang diagendakan diadakan Maret, Kapolda Sumut diagendakan menjadi pembicara selain praktisi hukum level internasional dan nasional!" tambahnya.

Pria yang populer disapa Ucok Napit dan pengurus sejumlah organisasi massa itu mengatakan, seminar nasional dengan menghadirkan Ketum DPN Peradi dan praktisi hukum pun mengagendakan Kajatisu sebagai pembicara di Lee Polonia Hotel.

“Kapoldasu mengapresiasi kegiatan yang terbuka untuk umum khususnya pada penggiat hukum, khususnya para advokat muda yang enerjik,” jelas Hendrick Napitupulu.

Menurutnya, langkah tersebut dimaksudkan agar advokat muda dan calon advokat paham Peradi yang memiliki pemahaman dan idealisme. "Dari sisi organisasi, calon advokat dan advokat muda harus tahu organisasi yang benar-benar punya platform membela masyarakat dan menempatkan hukum sebagai panglima serta organisasi yang memiliki legalitas formal dari Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya menekankan kualitas hingga advokat yang ingin bergabung di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan harus lebih dulu ikut program magang selama 2 tahun di kantor pengacara. “Untuk menjadi advokat handal, prinsip dasar seseorang calon advokat yang hendak disumpah Pengadilan Tinggi harus melewati fase tersebut," tutup Hendrick Napitupulu.

Dalam rombongan tersebut, Hendrick Napitupulu didampingi sejumlah advokat senior, advokat muda yang baru dikukuhkan. (R10/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru