Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 September 2026

Selama 2019, Temuan Uang Palsu di Sumut 7050 Lembar

Redaksi - Minggu, 01 Maret 2020 14:28 WIB
155 view
Selama 2019, Temuan Uang Palsu di Sumut 7050 Lembar
radarlombok.co.id
Ilustrasi
Medan (SIB)
Selama tahun 2019 temuan uang palsu di Sumatera Utara sebanyak 7.052 lembar. Temuan tertinggi yakni di Desember sebanyak 1.638 lembar menyusul Nopember sebanyak 1.078 lembar.

"Temuan uang palsu yang ditemukan itu terindikasi palsu, tidak ada nilainya sehingga yang dihitung jumlah lembarnya saja (bilyetnya),” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan, Sabtu (29/2).

Dia mengatakan, selain Desember dan Nopember, temuan uang palsu September sebanyak 793 lembar, Oktober 687 lembar, Agustus 643 lembar, Juni 518 lembar ,April 444 lembar, Januari 419 lembar, Maret 362 lembar, Juli 209 lembar, Mei 130 lembar dan Februari 129 lembar.

Sementara Januari 2020, uang palsu ditemukan di provinsi ini sebanyak 1378 lembar, ungkapnya.
Disebutnya, temuan uang palsu tersebut berasal dari hasil klarifikasi perbankan yang ada di Medan dan sekitarnya yang melakukan setoran ke Bank Indonesia (BI). Sulit diketahui dari daerah mana saja.

Namun saat BI melakukan mobil kas keliling ke pasar-pasar dan tempat keramaian di lokasi Medan sekitarnya, sebut Wiwiek, hanya sedikit uang palsu yang diterima saat penukaran dan pengganti uang lusuh dengan uang baru.

Dia tetap mengimbau kepada perbankan untuk lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian rupiah termasuk kepada petugas teller perbankan untuk lebih mampu mengenali ciri-ciri keaslian rupiah.

Menurutnya, setiap temuan uang palsu, pihaknya segera memeriksa keaslian rupiah di laboratorium guna memastikan bahwa uang tersebut benar-benar palsu. Uang palsu tersebut disimpan di brankas BI, untuk kemudian secara berkala atau periodik menyerahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya sambil menyebutkan, setelah terkumpul banyak maka uang palsu tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pembakaran uang palsu akan dilakukan bersama pihak kepolisian, BI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan serta Bea Cukai.
Dengan tegas Wiwiek mengimbau masyarakat selalu waspada dan teliti jika ada kecurigaan menerima uang yang terindikasi palsu gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Metode ini yang selalu disarankan BI, pintanya. (M2/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru