Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Pemko Medan Sudah Keluarkan Rp 880 Juta untuk Penguburan Korban Covid-19

* Dari 103 Korban Covid-19, Sebanyak 87 Bukan Warga Medan
Redaksi - Kamis, 25 Juni 2020 10:49 WIB
196 view
Pemko Medan Sudah Keluarkan Rp 880 Juta untuk Penguburan Korban Covid-19
Foto: Dok/Sudari ST
Sudari ST
Medan (SIB)
Anggaran pemakaman Covid-19 yang mencapai Rp880 juta dipertanyakan Komisi II DPRD Medan. Jumlah warga Medan yang meninggal terkait Covid-19 hanya 103 orang. Dengan biaya sebesar Rp5 juta per jenazah, harusnya biaya yang dikeluarkan untuk warga Medan hanya sekitar Rp 515 juta.

“Sisa anggaran sebanyak Rp 365 juta untuk pemakaman sebanyak 87 orang yang bukan warga Medan harusnya bisa ditagihkan ke pemerintah daerahnya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST kepada wartawan, Rabu (24/6). Hal itu juga dipertanyakannya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kemarin.

"Banyak itu anggarannya. Harus ada upaya penuh dalam menagih biaya penguburan bagi korban meninggal yang bukan warga Medan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kinerja BPBD dalam menangani Covid-19, termasuk keefektifan penyemprotan disinfektan yang selama ini dilakukan. Karena faktanya, hingga kini angka penyebaran Covid-19 terus meningkat.

Disebutkannya, BPBD harus melakukan evaluasi terkait penyemprotan disinfektan di ruang publik. Koordinasi dengan ahlinya, apakah formula yang dibuat sesuai atau tidak. "Jangan-jangan penyemprotan disinfektan ini tidak efektif, karena kurva penyebaran Covid-19 terus meningkat," jelas politisi PAN ini.

Selain itu, Sudari juga meminta agar BPBD membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan lengkap dalam langkah penyemprotan ini. Ia mengaku miris melihat kerja penanganan Covid-19, karena kegiatan ini tidak memiliki SOP yang jelas. "Penyemprotan ini, kalau memang tidak berfungsi untuk apa dilakukan," sebutnya.

Disebutkannya, dari daftar rekapitulasi pengeluaran Covid-19 yang diserahkan BPBD Kota Medan kepada Komisi II DPRD Medan, telah dikeluarkan dana sebesar Rp 7,08 miliar untuk penanganan Covid-19. Dana terbesar digunakan untuk belanja pengadaan cairan disinfektan, hand sanitizer dan hand soap senilai Rp3,19 miliar. Kemudian biaya pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), pompa, toa dan wastafel senilai Rp1,81 miliar, serta biaya pemakaman senilai Rp 880 juta.

Dalam RDP, Sekretaris BPBD Kota Medan Nurly menjelaskan, dana yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di instansinya sebesar Rp 9,22 miliar. Yang sudah terealisasi sebanyak Rp7,08 miliar.

"Dana termasuk juga untuk uang minyak, uang lelah ASN, Satgas dan TNI/Polri dengan nilai sekitar Rp1 miliar," terangnya. Selain itu, biaya pemakaman di Pemakaman Covid-19 Simalingkar B sebesar Rp880 juta. Dengan catatan, sebanyak 103 warga Medan dan 87 dari luar Medan. Setiap pemakaman diberi uang pemakanan Rp5 juta. Hal itu berlangsung sejak 17 Maret 2020 hingga sekarang dan semuanya dari anggaran Pemko Medan.

BPBD sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai 17-31 Maret 2020, dan setelah itu ketuanya diganti menjadi Plt Wali Kota Medan. (M13/p)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru