Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Pemko Medan akan Tindak Tegas ASN yang Tak Netral dalam Pilkada

Redaksi - Senin, 19 Oktober 2020 18:49 WIB
185 view
Pemko Medan akan Tindak Tegas ASN yang Tak Netral dalam Pilkada
Foto: SP/Muhammad Reza
Ilustrasi Pilkada 2020.
Medan (SIB)
Pemko Medan menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral selama tahapan Pilkada Kota Medan tahun 2020. Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT melalui Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane ketika diwawancara melalui telepon seluler, Minggu (18/10).

Dikatakan, selain sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN agar tetap netral selama Pilkada, ketegasan itu juga sudah disampaikan dalam Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Medan dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 di Sudirman Ballroom Ke Polonia Hotel Convention Jalan Sudirman Medan, Kamis (15/10) lalu.

Dikatakan, dalam kata sambutan Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kota Medan Muslim Harahap ditegaskan, netralitas ASN telah diatur dengan Undang-undang No5 /2014 Tentang ASN.

"Pemko Medan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN di Lingkungan Pemko Medan agar tetap menjaga kenetralitasannya selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2020. Tentu akan diberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar ketentuan tersebut," sebutnya.

Dijelaskan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Medan itu merupakan bentuk peringatan dini kepada ASN di Lingkungan Pemko Medan. Diharapkan, para ASN yang mengikuti menyadari pelanggaran itu nantinya akan membuat karirnya tersendat. (M15/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru