Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Kompak Sergai Desak Kejari Usut Dalang Intelektual Studi Banding Kades ke Bandung

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 19:21 WIB
602 view
Kompak Sergai Desak Kejari Usut Dalang Intelektual Studi Banding Kades ke Bandung
Foto SIB/Rimpun H Sihombing
TINDAK LANJUTI : Kajari Sergai diwakili Kasi Intel, Agus Adi Atmaja SH didampingi jaksa Fredy Pasaribu SH siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Kompak Sergai saat menggelar aksi damai di Kantor Kejari Sergai di Seirampah, Senin (19/10).&
Sergai (SIB)
Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar aksi damai di Kantor Bupati di Seirampah, Senin (19/10), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai mengusut dalang intelektual kegiatan studi banding paralegal yang dilakukan sejumlah kepala desa (Kades) ke Bandung Jawa Barat, pada tanggal 4 hingga 8 Oktober 2020 lalu.

Koordinator Aksi, Gunawan Bakti dalam orasinya menyatakan, baru saja terjadi di Kabupaten Sergai sesuatu yang patut diduga telah terjadi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam hal kegiatan yang mengatasnamakan paralegal, dengan adanya studi banding ke daerah Bandung Jawa Barat oleh sejumlah oknum Kades yang ada di Sergai. Sedangkan Pjs Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak mengetahui keberangkatan para kades tersebut ke Bandung.

Menurut Gunawan Bakti, hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional. Untuk itu, Kompak Sergai meminta Pjs Bupati Sergai memanggil seluruh Kades yang berangkat studi banding ke Bandung. Mendesak Inspektorat Sergai untuk melakukan penyelidikan atas keberangkatan sejumlah Kades ke Bandung.

"Mendesak Kejari Sergai segera melakukan penyelidikan atas keberangkatan sejumlah Kades ke Bandung yang disinyalir melakukan kegiatan ilegal dan menggunakan dana desa (DD) ataupun alokasi dana desa (ADD), serta mengusut tuntas oknum intelektual dalam keberangkatan oknum Kades ke Bandung, dan panitia pelaksana kegiatan studi banding tersebut," tegas Gunawan Bakti
Fachrul Rozi, salah seorang pelaku aksi, juga melontarkan kecaman keras kegiatan studi banding para Kades ke Bandung di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau dibilang Bimtek, Bimtek apa dan kenapa harus ke Bandung. Kalau studi banding, apa yang diperbandingkan antara Sergai dan Bandung. Semua harus jelas, apalagi Bandung merupakan zona merah Covid-19. Pjs bupati harus bertindak tegas agar Kades yang baru pulang dari Bandung melakukan swab. Jika para Kades tidak mau, jemput paksa. Jangan nanti mereka menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Sergai," tegas Rozi.

Menanggapi tuntutan Kompak Sergai, Asisten I Pemkab Sergai, Hj Nina Deliana menyatakan bahwa Pjs Bupati memang tidak mengetahui keberangkatan sejumlah besar Kades di Sergai tersebut ke Bandung.

"Pjs bupati sudah memerintahkan melalui camat agar para Kades yang melakukan perjalanan ke Bandung segera melakukan swab. Namun baru beberapa Kades yang melakukan swab," ujarnya.

Nina juga menegaskan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan, jika dalam keberangkatan ke Bandung tersebut para Kades menggunakan anggaran negara yang ada di desa.

"Inspektorat wajib memeriksa para Kades tersebut, apalagi seandainya tidak memiliki surat tugas resmi, karena Pjs bupati tidak ada mengeluarkan surat perjalanan tugas para kades," sebut Nina Deliana.

Hal yang sama ditegaskan Inspektur Sergai, H Gustian. Dia menyatakan Inspektorat akan menindaklanjuti aspirasi Kompak Sergai.

"Kami akan panggil para Kades yang melakukan perjalanan ke Bandung, untuk dilakukan konfirmasi, terkait alasan keberangkatan, manfaat kegiatan teesebut, serta anggaran yang digunakan, apakah ada di APBDes atau tidak. Hasilnya akan kami laporkan kepada Pjs Bupati. Sedangkan terkait siapa yang melaksanakan kegiatan tersebut, bukan kewenangan kami melainkan kewenangan kejaksaan," ujar Gustian.

Usai dari Kantor Bupati Sergai, aksi damai massa Kompak Sergai dilanjutkan ke Kantor Kejari di Seirampah untuk menyampaikan aspirasi yang sama.

Kajari Sergai melalui Kasi Intel Agus Adi Atmaja SH didampingi jaksa Fredy Pasaribu SH yang menemui pelaku aksi mengapresiasi massa Kompak Sergai dan menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

"Aspirasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait. Kita akan pelajari dan kita telaah bagaimana regulasi ke depan. Rekan-rekan dapat melakukan koordinasi selanjutnya ke Kantor Kejari Sergai, dan kami terbuka buat rekan-rekan sekalian. Silahkan di lain waktu datang berkoordinasi atas tuntutan yang telah disampaikan," ujar Kasi Intel Kejari Sergai Agus Adi Atmaja SH.

Usai mendengar penjelasan Kasi Intel Kejari Sergai, massa Kompak selanjutnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. Selama aksi berlangsung, baik di Kantor Bupati maupun di Kantor Kejari Sergai, tampak mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Sergai. (T06/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru