Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPRD SU Heran BB-KSDA Biarkan Pembangunan Tembok Areal Hutan Konsevasi di Langkat

Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2020 19:15 WIB
366 view
DPRD SU Heran BB-KSDA Biarkan Pembangunan Tembok Areal Hutan Konsevasi di Langkat
Foto Dok
Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Komisi B DPRD Sumut heran, BB-KSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Sumut terkesan membiarkan pembangunan tembok yang mengatasnamakan koperasi di areal Hutan Konsevasi di Desa Tapak Kuda Tanjung Pura Langkat yang diduga bertujuan untuk menguasai ribuan hektar ke lahan.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, dalam rapat dengar pendapat dengan Kelompok Tani Desa Tapak Kuda, Polres Langkat dan BB-KSDA wilayah Sumut, dipimpin Ketua Komisi B Viktor Silaen, Selasa (20/10) di DPRD Sumut.

Dikatakan Zeira, disatu sisi pembiaran yang dilakukan pihak BB-KSDA wilayah Sumut terhadap tembok yang dibangun kelompok koperasi yang diduga untuk menguasai hutan konservasi seluas ribuan hektar menjadi tanda tanya besar, sehingga perlu dicek kebenarannya di lapangan.

Disisi lain, lanjut politisi PKB ini, tanggul yang dibangun masyarakat kelompok tani yang jelas-jelas mendapat izin mengusahai areal hutan konservasi seluas 250 ha tidak diizinkan dan dipersoalkan, sehingga menimbulkan perselisihan.

"Kelompok koperasi dibiarkan membangun tembok, tapi kelompok tani dipermasalahkan. Kalau tanggul yang dibangun masyarakat dinilai bisa merusak ekosistem hutan, bagaimana dengan tanggul yang dibangun kelompok koperasi di areal yang sama. Ada apa ini sebenarnya di BB-KSDA," tanya Zeira.

Padahal, ungkap Zeira Salim, tanggul yang dibangun masyarakat kelompok tani, untuk mengatasi banjir setiap hujan turun, agar tanaman yang ditanami tidak tergenang air.

Terkait kondisi tersebut, tambah Zeira Salim Ritonga, Komisi B perlu membawa persoalan tersebut ke Jakarta guna meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan persoalan baru yang lebih serius.

Menyikapi masalah ini, Ketua Komisi B Viktor Silaen menskor rapat, karena belum ada yang bisa menjadi kesimpulan, akibat masih ada kejanggalan yang belum terjawab, sehingga dewan akan meninjau ke lapangan sebelum ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (M03/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru