Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Petugas Operasi Yustisi Medan "Geruduk" Pasar Petisah

* Sejumlah Pegawai PD Pasar Kedapatan Tidak Pakai Masker
Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 12:55 WIB
465 view
Petugas Operasi Yustisi Medan "Geruduk" Pasar Petisah
Foto Dok/Humas Pemko Medan
SITA KTP : Petugas Operasi Yustisi Pemko Medan mencatat nama dan menyita KTP seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker di kawasan Pasar Petisah Medan, Rabu (21/10). 
Medan (SIB)
Tim gabungan Pemko Medan melakukan razia masker di Pasar Petisah Medan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di sekitar Pasar Petisah, Rabu (21/10).

Kantor OPD yang menjadi sasaran razia yakni Perusahaan Daerah (PD Pasar), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3&PM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor Camat Medan Petisah.

Dalam Operasi Yustisi Peningkatan Kesadaran Masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut, belasan orang kedapatan tidak memakai masker. Dari belasan orang tersebut, 3 orang KTP-nya ditahan. Sedangkan lainnya dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional.

Operasi dimulai pukul 10.00 WIB. Setiap warga baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Medan dan Sumut, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polri dan TNI serta jajaran Kecamatan Medan Petisah ketika kedapatan tidak memakai masker.

Dari operasi yang dilakukan, sebagian besar yang tidak memakai masker adalah sopir dan penumpang angkutan kota. Tim gabungan langsung menghentikan dan memerintahkan sopir maupun penumpang yang tidak mengenakan masker untuk turun. Jika membawa KTP, tim langsung menahan untuk memberikan efek jera.

Sedangkan sopir dan penumpang angkot yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP, tim langsung memberi sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional. Dari pengamatan, ada sejumlah warga yang tidak hapal Pancasila dan lagu wajib nasional. Setelah itu, mereka diberi masker dan diingatkan untuk selalu menggunakannya selama pandemi Covid-19.

Tidak hanya pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor, tim gabungan dipimpin Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap membawa separuh dari 80 personel tim gabungan yang diturunkan memasuki Pasar Petisah, termasuk Kantor PD Pasar untuk menertibkan pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker.

Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan, tim masih banyak mendapati pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, termasuk sejumlah pegawai PD Pasar. Atas temuan tersebut, Rakhmat pun memerintahkan mereka untuk memakai masker agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Pasar Petisah.

Rakhmat juga mengaku kecewa karena PD Pasar tidak membentuk Tim Satgas yang bertugas memantau pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di Pasar Petisah.

Setelah Kantor PD Pasar, Rakhmat bersama sebagian tim gabungan lainnya selanjutnya mendatangi Dinkes, Dispora, BPPKB, Kantor Lurah Petisah Tengah, serta DP3&PM. Dari kelima OPD yang didatangi tersebut, umumnya para ASN mengenakan masker. Masing-masing OPD juga menyediakan wastafel untuk cuci tangan. (R17/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru