Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Kemenag Deliserdang Tinjau Gereja Katolik St Petrus di Sibolangit

* Umat Harap Pemkab Proses IMB
Redaksi - Sabtu, 24 Oktober 2020 13:46 WIB
1.040 view
Kemenag Deliserdang Tinjau Gereja Katolik St Petrus di Sibolangit
Foto SIB/Jekson Turnip
TINJAU: Kepala Kemenag Deliserdang yang diwakili Kepala KTU, Syawal Harahap dan Penyelenggara Katolik P Benhard Sidauruk tinjau Gereja Katolik di Desa Bingkawan, Sibolangit yang diterima Pengurus Gereja Zulkifli Bukit, Malem Pagi Sinuhaji, Kamis
Deliserdang (SIB)
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang yang diwakili Kepala Tata Usaha (KTU), H Syawal Harahap SAg MSi bersama Penyelenggara Katolik P Benhard Sidauruk SAg meninjau Gereja Katolik Stasi Santo Petrus di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Rabu (21/10).

Peninjauan itu dilakukan atas permohonan pengurus gereja untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemenag Deliserdang. Rekomendasi itu merupakan salah satu syarat untuk dapat mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Pemkab Deliserdang melalui Dinas Perizinan.

Dijelaskan Syawal, berdasarkan surat permohonan yang dilengkapi dengan rekomendasi dari FKUB Deliserdang, rekomendasi dari Camat Sibolangit, pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar, foto copy kepemilikan tanah dan daftar nama anggota umat, maka pihaknya tidak keberatan atas pembangunan tersebut.

"Kami memberikan rekomendasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Khususnya diatur dalam keputusan bersama Menteri Agama dan Mendagri nomor 01/Ber/MDN/-MAG/1969. Rekomendasi ini suatu syarat dan bukan izin untuk pendirian rumah ibadah," terang Syawal yang juga merupakan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Deliserdang itu.

Pengurus Gereja Zulkifli Bukit, Ketua Pembangunan Gereja Malem Pagi Sinuhaji bersama Sekretaris Bersih Tarigan mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Deliserdang. Sebab proses yang diajukan sangat memuaskan, dan juga rekomendasi yang dimohonkan sudah selesai.

"Senin (19/10) kami ajukan, lalu Rabu (21/10) Bapak Syawal Harahap dan Bapak Sidauruk langsung turun ke lokasi untuk survei sebagai salah satu syarat. Dan puji Tuhan hari ini Kamis (22/10) sudah keluar rekomendasi dari Kemenag Deliserdang," terang Sinuhaji, Kamis (22/10).

Ditambahkannya, untuk proses selanjutnya pihaknya akan mengajukan permohonan IMB ke Pemkab Deliserdang. Untuk itu ia berharap atas nama umat agar Pemkab Deliserdang segera memproses nantinya permohonan IMB.

"Sebagai umat yang taat kepada pemerintah. Kami dari pihak Gereja Katolik Stasi Santo Petrus di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit sudah siapkan semua persyaratan untuk mendapatkan IMB nantinya," tandas Malem Pagi Sinuhaji. (T05/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru