Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

BPN Tebingtinggi Serahkan 700 Sertifikat Kepada Masyarakat

* Saut G Tampubolon: Urus Surat Langsung ke BPN, Tidak Lewat Calo
Redaksi - Rabu, 28 Oktober 2020 13:58 WIB
304 view
BPN Tebingtinggi Serahkan 700 Sertifikat Kepada Masyarakat
Foto SIB/Humala Siagian
SERAHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Sekdako Dimiaty terima sertifikat masyarakat  secara simbolis dari Kepala BPN Tebingtinggi Saut Ganda Tampubolon di Gedung Balai Kota, Selasa (27/10) 
Tebingtinggi (SIB)
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tebingtinggi Saut Ganda Tampubolon minta masyarakat Tebingtinggi dalam mengurus berkas tanahnya agar langsung ke kantor ATR/BPN dan tidak lewat calo. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal â€" hal yang tidak diinginkan.

Demikian disampaikan Saut Ganda Tampubolon saat diwawancarai SIB usai mengikuti acara virtual penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (27/10).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Cabang Kota Tebingtinggi sendiri menyerahkan 700 sertifikat tanah kepada warga masyarakat di dua kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi . Penyerahan langsung oleh Kepala BPN Saut Ganda Tampubolon didampingi Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan di Gedung Balai Kota , Tebingtinggi,

Sebanyak 700 penerima sertifikat itu terdapat di Kecamatan Rambutan meliputi dua kelurahan yaitu Kelurahan Lalang dan Kelurahan Rantau Laban dan Kecamatan Padang Hulu di Kelurahan Persiakan dan Kelurahan Padang Merbau.Secara seremonial hanya 20 sertifikat yang diserahkan.

Ditambahkannya, permohonan sertifikat Pemko Tebingtinggi yang sudah didaftarkan sebanyak 100 bidang baru bisa diselesaikan 72 bidang. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini yang 100 bidang tanah itu akan kita tuntaskan, ujarnya.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan bersyukur karena Tebingtinggi mendapat program pemerintah Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) kepada warga secara gratis sebanyak 700 sertifikat. Mengapa pemerintah memberikan ini, karena pemerintah ingin memacu masyarakat agar bisa memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

"Masalah sengketa tanah sekarang ini banyak sekali, maka pemerintah sekarang ini memberikan kepada masyarakat terutama bagi warga Kota Tebingtinggi PTSL secara geratis agar tidak ada penuntutan tanah masyarakat belakang hari. Tolong rawat sertifikat ini dengan baik, jangan di pinjam pinjamkan kepada orang lain," ujarnya. (BR3/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru