Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

DPRK Banda Aceh Kunker ke Medan Minta Masukan Soal Struktur Kelembagaan

Redaksi - Jumat, 20 November 2020 16:01 WIB
359 view
DPRK Banda Aceh Kunker ke Medan Minta Masukan Soal Struktur Kelembagaan
Foto SIB Dok Humas Pemko Medan
Foto Bersama : Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi berfoto bersama DPRK Banda Aceh di Balai Kota Medan, Rabu (18/11). 
Medan (SIB)
Pjs Wali Kota Medan diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Balai Kota Medan, Rabu (18/11) yang bertujuan meminta masukan terkait struktur kelembagaan Pemko Medan, termasuk kehumasan dan keprotokoleran di Sekretariat DPRD Kota Medan.

Dalam Kunker yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Kabag Hukum, Humas dan Persidangan Yusnardi dan Kabag Umum dan Keuangan Muslim itu, Pemko Medan diharapkan dapat memberi masukan sebanyak-banyaknya mengenai struktur kelembagaan yang telah dilaksanakan selama ini.

“Selain bersilaturahmi, kunjungan kami lakukan sekaligus untuk bertukar informasi serta pengalaman mengenai stuktur kelembagaan di Pemko Medan. Semua masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk dapat diterapkan di Kota Banda Aceh,” kata Farid.

Diungkapkan, tahun 2016 telah dilakukan perubahan SOTK (Struktur Organiasasi dan Tata Kerja) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya masih ada kendala, sehingga perlu banyak masukan.

“Ini salah satu alasan kami memilih Pemko Medan, sebagai tempat kunker guna mendapatkan referensi terkait struktur kelembagaan,” ungkapnya.

Di samping itu lagi, sambungnya, mereka saat ini tengah melakukan pembahasan peraturan daerah (Qanun), antara lai Qanun mengenai tata ruang, situs dan cagar budaya, ruang terbuka hijau (RTH) serta pemilihan kepala desa (Keuchik) yang akan dilakukan serentak dengan sistem e-voting.

“Agar pembahasan maksimal dan qanun yang dihasilkan lebih baik, kami juga ingin masukan dari Pemko Medan guna penyempurnaannya,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Farid juga meminta masukan Pemko Medan terkait penanganan Covid-19, terkhusus pendataan warga yang positif virus Corona. Sebab, warga yang positif selama ini tidak mau melaporkan, sehingga kepala lingkungan tidak mengetahui ada warganya yang terpapar virus Corona. (Rel/M15/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru