Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Warga Sidomulyo Minta Polda Sumut Turun Hentikan Pembangunan Rumah di DAS Pasar Induk

Redaksi - Selasa, 24 November 2020 17:59 WIB
399 view
Warga Sidomulyo Minta Polda Sumut Turun Hentikan Pembangunan Rumah di DAS Pasar Induk
Foto Dok/Warga Sidomulya
BANGUNAN: Bangunan rumah di atas parit dan sungai di Jalan Bunga Turi/Pasar Induk yang direklamasi sehingga membuat rumah warga menjadi langganan bajir setiap hujan turun, gambar dipetik, Senin (23/11). 
Medan (SIB)
Ketua Umum Pemuda Merga Silima (PMS) Indonesia, Mbelin Brahmana minta Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi dan Plt Wali Kota Medan turun ke lokasi di Jalan Bunga Turi/Pasar Induk untuk menghentikan pembangunan rumah yang menutup paret, reklamasi sungai, sehingga setiap hujan turun rumah warga banjir.

“Kalau tidak segera ditanggapi keluhan masyaraat Kelurahan Lauchi dan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan itu, maka saya tidak bisa menahan amukan warga untuk melakukan aksi protes ke Polda Sumut dan Wali Kota Medan. Apalagi saat ini musim penghujan, warga selalu resah akibat rumah mereka tergenang air, karena aliran sungai menyempit karena adanya bangunan rumah,” kata Mbelin Brahmada dan Ramlan Purba kepada wartawan, Senin (23/11).

Dijelaskan, warga Sidomulyo meminta Polda Sumut agar turun ke lokasi, melihat bangunan rumah di atas parit yang katanya bangunan rumah itu milik seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Unit Propam Polda Sumut. “Jadi kami berharap dengan adanya teguran Kapolda Sumut kepada anggota polisi tersebut, maka bangunan rumah itu dapat dihentikan dan dikembalikan ke fungsi awalnya,” katanya.

Diakui Mbelin, dengan keluhan warga Sidomulyo ke pihak Kelurahan Laucih, maka pihak kecamatan telah turun ke lokasi, tetapi mereka tidak mampu berbuat apa-apa untuk mengeksekusi bangunan rumah karena takut kepada polisi pemilik bangunan.

Perlu juga diketahui, bahwa keresahan warga itu sudah berbulan-bulan, tetapi tidak ada tindakan dari pihak berwajib, padahal warga selalu resah akibat rumah selalu banjir setiap hujan turun,” cetusnya.

Sementara Ramlan Purba SH perwakilan warga Kelurahan Lauchi/Sidomulyo yang juga Sekretaris DPD KSPSI Sumut itu kembali meminta agar Kapolda Sumut dapat menasehati dan memberikan pengertian kepada anggotanya atas pembangunan rumah yang meresahkan warga sekitar itu.

“Rumah yang dibangun ini memang menyalahi aturan dan bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup sesuai dengan ketentuan pembangunan di daerah aliran sungai (DAS). Kami juga menduga bahwa bangunan rumah itu tidak mempunyai surat izin medirikan bangun (IMB), karena rumah itu dibangun di atas paret yang ditimbun, mereklamasi sungai dan menutup jalan warga ke ladang.

Sehingga kami sangat khawatir dengan adanya bangunan rumah ini rumah kami menjadi langganan banjir selamanya dan akan merusak citra/hubungan baik kami dengan polisi,” keluhnya.

Ramlan juga berharap, bangunan rumah dan penutupan parit segera dibongkar dan dikembalikan ke fungus awal, sehingga keluhan warga karena rumah warga selalu banjir akibat pendirian rumah di atas parit dan reklamasi sungai itu segera selesai. (M12/d)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru