Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

P2G Sarankan Lebih Baik Sekolah Dibuka Setelah Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan

Redaksi - Selasa, 24 November 2020 17:58 WIB
346 view
P2G Sarankan Lebih Baik Sekolah Dibuka Setelah Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan
Jhonson & Jhonson
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai revisi SKB 4 Menteri yang memperbolehkan sekolah-sekolah dibuka, mulai Januari 2021 di daerah, berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster terbaru. Untuk itu, P2G meminta Kemdikbud tidak lepas tanggung jawab.

Satriwan Salim (Koordinator Nasional P2G) mengatakan pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orangtua dan tidak boleh ada pemaksaan pada orangtua agar anaknya diizinkan belajar tatap muka. Serta Pemda tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa meminta persetujuan dari semua orangtua tanpa kecuali.

"Pemda dan sekolah harus melibatkan orangtua. Seandainya ada beberapa orangtua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring. Serta sekolah juga tak boleh memaksa orangtua memberikan izin. Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa," tegasnya kepada SIB, Senin (23/11).

Dia melanjutkan, P2G mengimbau para orangtua/komite sekolah termasuk organisasi guru dan civil society untuk bersama-sama mengawasi dan memantau rencana pembukaan sekolah dimasa transisi ini di daerahnya masing-masing. Agar keputusan Pemda membuka sekolah mulai Januari 2021 nanti, betul-betul berdasarkan kesiapan nyata sekolah, regulasi dan SOP teknis, seizin orang-tua, kesiapan siswa dan guru, sarana daftar cek protokol kesehatan dan lainnya. Bukan semata-semata karena desakan atau lebih ke pertimbangan politis di depan masyarakat.

"Terkait rencana beberapa daerah melakukan pembukaan sekolah tatap muka di pertengahan November ini, ini juga berpotensi tidak akan efektif. Sebab mengingat waktu Penilaian Akhir Semester (PAS/UAS) yang tinggal sekitar 2 minggu lagi, awal Desember siswa akan UAS Semester Ganjil. Untuk itu meminta Kemdikbud dan Kemenag harus turun tangan langsung mengecek kesiapan sekolah tadi. Walaupun Pemda diberikan kewenangan untuk menentukan sekolah di wilayahnya boleh buka atau tidak, Kemdikbud, Kemenag dan juga Kemendagri jangan lepas tangan. Kementerian tersebut masih punya tanggung jawab besar. Mereka mesti mengawasi langsung secara ketat ke lapangan," tegasnya.

Sedangkan menurut Afdhal (Sekretaris P2G), Kemdikbud/Kemenag/Kemendagri harus menindak tegas Dinas Pendidikan atau Pemda yang melanggar aturan pembukaan sekolah, kareha hal ini sangat penting untuk tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa dan keluarga mereka.

Ditegaskannya, guru, tenaga kependidikan dan siswa harus betul-betul aman dan dideteksi sejak dari mula pembukaan sekolah. Dan baiknya kepada para Kepala Daerah, agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba dan terbukti aman dan halal. Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional bertahap," katanya.

Sambung Satriwan, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun ajaran baru 2020/2021, artinya opsi PJJ dilaksanakan sampai Juli 2021 dengan perbaikan-perbaikan pelayanan PJJ dari Kemdikbud/Kemenag, Pemda, Sekolah, Guru, termasuk orangtua adalah kebijakan yang terbaik, aman karena melindungi siswa, guru dan orangtua serta warga sekolah lainnya.

"Jika sekolah tatap muka kembali, pembelajaran berpotensi tak akan berjalan efektif dan optimal. Hal ini terjadi karena pembelajaran di bagi 2 shift, tidak boleh ada kegiatan ekstrakurikuler, tidak boleh ada kegiatan olahraga, kantin ditutup, interaksi siswa antar kelas sangat terbatas, waktu belajar pun terbatas. Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, berarti sama halnya dengan di rumah selama PJJ," katanya.

Kemudian lagi, guru juga tidak akan bisa optimal mengawasi aktivitas siswa setelah keluar dari gerbang sekolah. Mereka main kemana, melakukan apa, bersama siapa, dan mengendarai apa, semuanya di luar pengawasan guru. Di sini juga letak potensi penyebaran Covid-19 yang kita khawatirkan.

"Bulan Desember akan dilaksanakan Pilkada serentak dan adanya liburan akhir semester, Natal dan Tahun Baru. Artinya mobilitas masyarakat makin tinggi dan berpotensi menjadi sebaran baru Covid-19. Bayangkan Januari kemudian sekolah tatap muka dilakukan. Jadi kekhawatiran sekolah akan menjadi klaster terbaru Covid-19 sangat beralasan. Yang juga penting adalah sebagai organisasi guru kami ingin memastikan bahwa, ketika ada siswa yang positif Covid-19 setelah sekolah dibuka, maka jangan ada kriminalisasi terhadap guru. Orangtua jangan sampai menyalahkan pihak sekolah dan guru. Bagaimanapun juga guru berada di bawah struktur birokrasi daerah setempat," tegasnya. (M20/d)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru