Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

2 Pemasang Spanduk Tolak HRS Diserahkan Warga ke Polisi

Redaksi - Selasa, 24 November 2020 19:18 WIB
621 view
2 Pemasang Spanduk Tolak HRS Diserahkan Warga ke Polisi
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Aksi unjuk rasa penolakan Habib Rizieq di Solo, Jawa Tengah. (Ilustrasi)
Batangkuis (SIB)
Dua orang pria pemasang spanduk diduga bertuliskan penolakan kehadiran HRS (Habib Rizieq Shihab) di Sumut, diamankan beberapa warga dan diserahkan ke Polsek Batang-kuis Polresta Deliserdang, Senin (23/11) pukul 02.00 WIB.

Keduanya bernisial JH (29) dan RP (17) warga Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli-serdang, diamankan saat memasang spanduk di Jalan Sultan Serdang depan Kampung Vietnam Dusun III Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batangkuis.

Informasi diperoleh, dinihari itu, dengan menggunakan beca bermotor, 4 orang pria sedang memasang spanduk, diduga bertuliskan ungkapan penolakan kehadiran HRS di Sumut. Saat beberapa warga mendatangi pekerja itu, 2 orang di antaranya kabur melarikan diri, sedang 2 orang lagi diamankan.

Dari tangan pekerja itu, warga mengamankan 9 spanduk/baliho yang sebelumnya sudah dipasang dan 6 spanduk/baliho yang belum sempat dipasang. Spanduk bersama 2 pekerja itu, selanjutnya diserahkan ke Polsek Batangkuis.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi SIB, melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIK, mengatakan guna pemeriksaan lebih lanjut, 2 warga yang diamankan, diserahkan Polsek Batangkuis ke Polresta Deliserdang. (T03/d)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru