Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026
Anggota DPRD SU Parlaungan Simangunsong Ingatkan Dinas BMBK Sumut

Jangan Biarkan Jalan Bisuk Siahaan Toba Hancur Bertahun-tahun

Redaksi - Rabu, 25 November 2020 18:56 WIB
363 view
Jangan Biarkan Jalan Bisuk Siahaan Toba Hancur Bertahun-tahun
Foto Dok/Parlaungan Simangunsong
Parlaungan Simangunsong
Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong mengingatkan Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, jangan membiarkan Jalan Bisuk Siahaan Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba bertahun-tahun hancur, akibat tidak tersentuh pembangunan.

"Kita sudah berulang kali sampaikan kepada Dinas BMBK Sumut untuk segera memperbaiki jalan provinsi mulai dari Jalan Bisuk Siahaan simpang Siraituruk hingga PT TPL (Toba Pulp Lestari) Sosor Ladang yang kondisinya rusak parah. Tapi hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan," tandas Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (24/11) di DPRD Sumut seusai melakukan kunjungan ke daerah itu.

Bahkan dari data yang diperoleh, tandas politisi Partai Demokrat Sumut ini, anggaran perbaikan jalan sepanjang 5 Km yang dalam kondisi rusak parah ini, juga tidak dialokasikan di R-APBD Sumut tahun anggaran 2021, sehingga dipastikan masyarakat akan terus resah melintasi jalan tersebut.

"Sangat disesalkan, Jalan Bisuk Siahaan yang merupakan kawasan perlintasan industri raksasa, seperti PT TPL maupun PLTA Asahan, ternyata dibiarkan tetap hancur. Padahal kedua industri tersebut termasuk penyumbang pajak atau retribusi lainnya ke Pemprov Sumut maupun Pemkab Toba," tandas Parlaungan.

Alangkah baiknya, pajak maupun retribusi lainnya yang disetor ke Pemprov Sumut dialokasikan untuk anggaran pembangunan Jalan Bisuk Siahaan, karena jalan itu termasuk akses jalan menghubungkan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Asahan.

"Kita tidak menuntut PT TPL maupun PLTA Asahan untuk membangun jalan tersebut, karena kedua industri besar ini sudah membayar retribusi ke pemerintah, baik pajak maupun bantuan CSR kepada masyarakat sekitar. Tapi yang kita sesalkan, Dinas BMBK Sumut kurang bertanggungjawab terhadap perbaikan infrastruktur jalan dimaksud," tandas Parlaungan.

Dia berjanji akan terus mengejar Dinas BMBK Sumut untuk menuntut perbaikan jalan Bisuk Siahaan dengan mengalokasikan anggarannya di APBD 2021, apalagi warga di kampung kelahirannya sudah berulangkali mengadukan kerusakan jalan tersebut ke lembaga legislatif.

"Memperbaiki jalan provinsi yang sudah bertahun-tahun hancur merupakan tugas dan tanggungjawab Dinas BMBK Sumut. Jangan biarkan masyarakat Parmaksian Kabupaten Toba berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas BMBK menuntut segera perbaikan jalan di wilayah mereka," tegas Parlaungan.(M03/c).

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru