Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Sat Res Narkoba Polres Sergai Musnahkan 12,86 Kg Ganja

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 18:30 WIB
436 view
Sat Res Narkoba Polres Sergai Musnahkan 12,86 Kg Ganja
Foto Dok/AKP Herison Manulang
MUSNAHKAN : Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manulang didampingi perwakilan Kejari Sergai Richard Simare-mare dan lainnya ketika memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika berupa daun ganja kering sebanyak 12,8 Kg, Senin (4/1), di Ma
Sergai (SIB)
Sat Res Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika berupa daun ganja kering sebanyak 12,86 Kg di halaman Mapolres setempat, Senin (4/1).

Pemusnahan BB tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk melengkapi kepentingan penyedikan.
Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP Herison Manulang ketika ditemui wartawan SIB, Selasa (5/1), di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Manulang menyampaikan, semua barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus pada 23 November 2020 di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

"Dari tersangka M dan W, kita menyita 12,98 Kg ganja kering dan memusnahkannya dengan cara membakar sebanyak 12,86 Kg disaksikan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum. Kemudian, sisa barang bukti akan kita kirimkan ke Labfor Cabang Medan sebagai pembuktian di persidangan," jelasnya. (T01/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru