Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

DPK Dihimpun Perbankan di Wilayah Kerja OJK Sumbagut di Sumut Rp 261,97 Triliun

Redaksi - Rabu, 17 Februari 2021 19:40 WIB
412 view
DPK Dihimpun Perbankan di Wilayah Kerja OJK Sumbagut di Sumut Rp 261,97 Triliun
JIBI
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Hingga Desember 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan di wilayah kerja OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di KR (Kantor Regional) 5 Sumbagut khusus di Sumatera Utara sebesar Rp261,97 triliun. Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan hal itu, Selasa (16/2).

Disebutnya, DPK yang di dalamnya terdiri dari tabungan, giro dan deposito dari 2 kantor yang berkantor pusat di Medan yakni PT Bank Sumut, Bank Mestika Dharma dan 59 cabang bank umum.

Untuk kredit yang disalurkan di Sumut selama 2020 yakni sebesar Rp 216, 56 triliun terdiri dari Rp158,84 triliun kredit produktif atau sebesar 73,55 % dan Rp57,73 triliun kredit konsumtif atau 26,65%.

Jadi NPL nya turun dari 3,80% di awal pandemi yakni April 2020 menjadi 3,32% akhir tahun Desember 2020. Sedangkan KUR ( Kredit Usaha Rakyat) yang disalurkan di Sumut sebesar Rp8,17 triliun kepada 216.560 debitur. Dari jumlah kredit disalurkan itu Rp14,26 miliar yakni KUR Klaster Kopi di Dairi kepada 551 petani.

Menyinggung aset perbankan, Yusup menjelaskan sampai Desember 2020 sebesar Rp278,72 triliun.

Laku pandai
Tentang laku pandai, ujarnya, tahun 2020 dapat terjangkau 5.026 Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Utara.
Disebutnya, program ini merupakan “One Village One Agent (OVOA)” lewat perluasan agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan di Sumut dan sudah terealisasi pada akhir tahun 2020 sebesar 82,62 % atau layanan agen Laku Pandai Bank telah menjangkau 5.026 desa/kelurahan dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut. (M2/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru