Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Mesin Judi Jackpot

Redaksi - Minggu, 25 September 2022 15:38 WIB
324 view
Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Mesin Judi Jackpot
Foto Dok/Polsek
AMANKAN: Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan mesin judi jackpot di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (24/9/2022).

Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 12 mesin judi jackpot dari 2 lokasi di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai, Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Minggu (25/9/2022) mengatakan, pengamanan terhadap mesin judi itu merupakan informasi dari masyarakat yang menyebutkan masih adanya permainan judi ketangkasan jenis jackpot di Jalan Pasir Putih dan Jalan Kambes.

"Menindak lanjuti informasi itu, personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi Jalan Pasir Putih dan mengamankan 6 mesin judi jackpot di satu rumah yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya Selanjutnya mesin judi diangkut ke mobil patroli," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, petugas kemudian bergerak ke Jalan Kambes dan kembali mengamankan 6 mesin judi yang tidak beroperasi lagi di rumah seorang warga. Selanjutnya seluruh barang bukti diboyong ke Mako guna proses selanjutnga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," pungkasnya.(A14)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru