Selasa, 21 Januari 2025

Warga Sibolangit "Kepung" DPRD SU Tolak Rencana Pemprov Usir Warga dari Bumper Sibolangit

Redaksi - Senin, 14 November 2022 14:39 WIB
539 view
Warga Sibolangit "Kepung"  DPRD SU Tolak Rencana Pemprov  Usir Warga dari Bumper Sibolangit
(Foto: Dok/ SIB/Firdaus Peranginangin).
KEPUNG:  Ratusan warga  Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang "mengepung"  Gedung DPRD Sumut, Senin (14/11/2022). &
Ratusan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang "mengepung" Gedung DPRD Sumut, Senin (14/11/2022), menolak keras rencana Pemprov Sumut mengusir warga dari Bumi Perkemahan (Bumper) Pramuka Sibolangit.

Sebab, sebagian kawasan itu merupakan milik masyarakat yang sudah dikuasai sejak 1954.

Dengan membentangkan sejumlah spanduk besar bertuliskan, "Kami masyarakat Desa Bandar Baru sangat keberatan atas perintah pengosongan lahan yang kami usahai secara turun temurun di Bumper Sibolangit", serta membawa berbagai jenis tanaman, sebagai simbol keprihatian, karena lahan tempat mencari makan mereka akan dibersihkan.

Bahkan, menurut koordinator aksi Darmawan, warga secara tegas menyatakan siap mempertahankan haknya, sekalipun dengan mempertaruhkan nyawanya.

Mereka berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membatalkan rencana pengusiran warga dari Bumper Sibolangit pada 16 Nopember 2022.

"Hari ini kami nyatakan di depan gedung dewan ini, kami masyarakat Kecamatan Sibolangit menolak tegas penertiban Bumper oleh Satpol PP Sumut dan jajarannya.
Jika tetap dipaksakan penertiban pada 16 Nopember ini, kami akan mempertahankannya, karena di sana kami sudah tinggal puluhan tahun,” kata Dermawan.

Menurutnya, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprov Sumut yang akan melakukan penertiban kawasan itu, karena sebelumnya juga telah dilakukan aksi demo memblokade jalan Medan-Kabupaten Karo dengan membakar ban bekas.

Tapi yang perlu digarisbawahi, jelas Dermawan, pihaknya tidak melakukan aksi anarkis, melainkan hanya ingin menyampaikan tuntutan agar kawasan Bumper Sibolangit jangan ditertibkan, sebelum adanya dialog maupun pertemuan antara Pemprov Sumut dengan warga.

"Kami masyarakat sudah diberi kewenangan oleh negara untuk menguasai lahan sejak 1954 dan sebelum merdeka pun, orang tua kami sudah tinggal di sini dan kami mempunyai surat yang menyatakan ini adalah milik warga,” ucap mereka.

Dalam orasinya, warga juga berulang kali berteriak memanggil anggota DPRD Sumut, khususnya anggota dewan dari Dapil Deliserdang untuk segera menerima aspirasi masyarakat.

Setelah beberapa jam berorasi di depan gedung dewan, akhirnya anggota DPRD Sumut Edward Zega mendatangi pengunjuk rasa dan berjanji mengundang Gubernur Sumut dan Pemkab Deliserdang dalam rapat dengar pendapat di Komisi A, untuk meminta pembatalan penertiban Bumper Sibolangit yang sudah dijadwalkan pada 16 Nopember.

Menangapi hal itu, pengunjuk rasa dari Desa Bandar Baru tersebut meninggalkan gedung DPRD Sumut dan akan melanjutkan aksinya sesuai rencana ke Mapolda Sumut. (A4)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru