Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Lantamal I Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu

Redaksi - Selasa, 14 Maret 2023 20:02 WIB
245 view
Lantamal I Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu
Foto SIB/Pally S
Digiring : Dua pria terduga kurir dan pemilik puluhan kilogram sabu digiring anggota TNI AL setelah diringkus dari Aceh,  Selasa (14/3/2023).
Belawan (harianSIB.com)
Petugas Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe, gagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu asal luar negeri ke Indonesia melalui perairan Lhokseumawe, Aceh.
Selain itu, pihak TNI AL juga meringkus dua pria, RE (25) warga Desa Panton Aceh Utara, diduga sebagai kurir dan A (26) warga Aceh Timur, diduga sebagai pemilik puluhan kilogram sabu tersebut.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, kepada wartawan di Mako Lantamal 1 Belawan, Selasa (14/3/2023) mengatakan, narkoba jenis sabu yang disita kurang lebih 36 kilogram, dikemas dalam 2 karung plastik.
Lebih lanjut Danlantamal I menyebutkan, penangkapan terduga kurir dan pemilik sabu itu berawal ketika pihaknya mendapat informasi adanya upaya penyelundupan narkoba melalui perairan Aceh .
Selanjutnya, setelah pihak TNI AL membentuk tim darat, pengintai dan penyergap, pada Minggu malam (12/3/2023) dilakukan pemantauan di Pantai Ujong Bateek, tampak sebuah boat pancung melempar sejumlah karung ke darat.
Beberapa saat kemudian, pihak TNI AL melakukan penyergapan dan meringkus seorang pria yakni RE berikut barang bukti diduga berupa puluhan kilogram sabu, sedang boat pancung berhasil kabur.
Berdasarkan keterangan RE, pada Senin sore (13/3/2023) pihak TNI AL bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan meringkus seorang pria terduga pemilik narkoba di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.(A6)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru