Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Kasus AKBP AH, Agamawan dan Praktisi Dukung Kapolda SU Benahi Kultur Polisi

Redaksi - Sabtu, 06 Mei 2023 10:51 WIB
281 view
Kasus AKBP AH, Agamawan dan Praktisi Dukung Kapolda SU Benahi Kultur Polisi
Gembala Senior Christ Of Grace Church Rev Rajamin Sirait SE MA dan Rev Dr Rosiany Hutagalung SP MTh dari Gereja Methodist Wesle
Medan (SIB)
Agamawan dan praktisi minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak SIK SH MH, melakukan pembenahan kultur sebab sebagian kecil oknum anggota Bhayangkara sudah bergerak liar yang jika dibiarkan akan merusak institusi.
Penindakan yang dilakukan pada AKBP akbp Akhiruddin Hasibuan (AH), contohnya, sudah tepat dalam maksud memenuhi harapan publik karena sesuai dengan peraturan. Ke depan, pembenahan kultur hendaknya menjadi prioritas.
Demikian simpulan ucapan Gembala Senior Christ Of Grace Church Rev Rajamin Sirait SE MA dan Rev Dr Rosiany Hutagalung SP MTh dari Gereja Methodist Wesley Medan di tempat terpisah di Medan, Kamis (4/5).


Rev Rajamin Sirait menyorot perilaku oknum kepolisian yang gaya hidupnya terseret dengan hal-hal kekinian dan hedonisme.
“Saya beranjak dari LHKPN petinggi kepolisian. Idealnya PPATK menelusuri dan proaktif hingga bila ada hal-hal yang dipertanyakan publik, langsung terjawab,” sebutnya.
“Saat ini, ketika Pak Panca melakukan pembenahan, meskinya warga yang cinta institusi kepolisian mendukung. Tidak justru berbicara kontra produktif seperti anggota legislatif yang menilai miring,” tambahnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kepolisian di Sumut sebagai ejawantah dari instruksi Kapolri. “Pak Panca itu sedang membenahi apa yang diinginkan publik. Ingat kan kasus Apin BK di mana satu-satunya dan pertama dilakukan oleh Kepolisian yang memberangus judi online,” sebutnya.
Ia memastikan, hanya segelintir oknum polisi yang tidak baik tapi harus terus dikejar hingga institusi kepolisian kembali ke posisi yang dipercaya publik. “Ayo... politisi khususnya yang masih menjadi anggota legislatif, dorong pemerintah dan legislatif untuk memberlakukan Pembuktian Terbalik atas kekayaan penyelenggara negara termasuk polisi,” harapnya.
Hal serupa diutarakan Rev Rosiany Hutagalung. Menurutnya, kasus AKBP AH menjadi kasat mata dan perhatian publik. Tetapi, lanjutnya, sebelum kasus tersebut mengemuka, ia sudah mendengar banyak cerita mengenai oknum.
“Ragam cerita yang kadang di luar nalar hingga sulit diyakini. Misalnya dari para pemakai, pecandu dan bandar narkoba. Itu, para pihak ‘bermasalah’ yang sekarang menjalani hukuman, cerita banyak mengenai ‘miringnya’ oknum polisi,” jelas perempuan yang rutin mengadakan penyuluhan dan kebaktian di banyak lembaga pemasyarakatan di Sumut tersebut.
Sesuai buku yang ditulisnya, “Pak Panca itu harus mendapat dukungan secara moral religi. kebenaran menurut St Thomas Aquinas adalah adaequatio rei et intellectus yakni kebenaran bersifat obyektif dan universal yang berlaku bagi banyak orang yang tersusun dari tiga unsur penyusun kebenaran serta memiliki dasar ontologis atas segala putusan-putusan yang telah dibuat oleh intelek manusia.
Itu sedang dilaksanakan oleh Kapolda Sumut,” tambahnya. “Itulah sebabnya mengapa harus didukung sebab muaranya adalah kebaikan obyektif,” tambahnya.
Ia mencuplik guidance terhadap kode etik profesi kepolisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, tanggal 1 Juli Tahun 2006.
“Sesuai kode etik itu, Polri dilihat dari segi pengabdianya, kelembagaan, kenegaraan, dengan masyarakat dan dengan sesama anggota Polri. Itu karena kepolisian diberikan mandat oleh undang-undang untuk menegakkan moralitas masyarakat secara konkrit dengan berbagai instrumen mulai dari yang halus sampai dengan tindakan yang lebih ekstrim. Jika itu dikesampingkan bahkan dilanggar maka terjadilah seperti yang dilakukan AKBP AH tersebut,” tambah Rev Rosiany Hutagalung.
Kultur oknum polisi yang tidak memegang teguh kode etik, maka akan menjadi pribadi yang sombong. Padahal, lanjutnya, filsuf Yunani Klasik Socrates, kesombongan membuat manusia seperti di atas angin merasa atau sering memotivasi diri bahwa dia mampu, tapi tanpa menyadari berakibat kualitasnya terjun bebas. “Itulah sebabnya terjadi seperti yang dialami AKBP AH,” sebutnya. “Itulah mengapa Kapolda Sumut harus didukung dalam menegakkan peraturan,” tutupnya. (R10/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru