Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025
BPJS Kesehatan Galakkan Transformasi Mutu Layanan

10 Kabupaten/Kota di Sumut Sudah Capai UHC

Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 19:08 WIB
541 view
10 Kabupaten/Kota di Sumut Sudah Capai UHC
Net/harianSIB.com
Universal Health Coverage (UHC) 
Medan (SIB)
Permasalahan layanan kesehatan seperti antrean lama, diskriminasi, respon pengaduan belum tuntas, jadwal dokter belum sesuai, rujukan ribet, masih ada berkas fotokopi, obat kosong hingga masih ada iuran biaya masih saja terjadi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat, khususnya pengguna kartu JKN KIS terhadap permasalahan tersebut. Pasien diminta untuk mendatangi kanal BPJS SATU (Siap Membantu) yang ada rumah sakit.
“Di mana, BPJS SATU ini siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami peserta JKN KIS di setiap fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Sumut-Aceh, Syafrizal kepada wartawan di Medan, Senin (8/5).
Hadir juga Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Dr Rasinta Ria Ginting dan Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I dr Nur Eva Parindury.
“Setiap rumah sakit kita sediakan petugas, 1 dari rumah sakit dan 1 petugas BPJS Kesehatan. Di situ bisa dilaporkan apa yang menjadi keluhan dan ini terpampang di setiap rumah sakit. Ada posternya di situ, jadi setiap poster yang kita tempel, ada nomor WhatsApp juga. Jadi kalau petugas tidak berada di rumah sakit, bisa dihubungi dan nanti akan difollow-up oleh petugas kita,” sebutnya.
Menurutnya, tugas staf Edukasi Penanganan Pengaduan (EPP) di BPJS SATU tersebut antara lain melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.
“Petugas kita juga melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling,” terangnya.
Tak hanya itu, sambung dia, petugas EPP juga memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun Mobile JKN.
“Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan, berkoordinasi dengan PIC PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta dan memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan peserta di rumah sakit. Jadi jika ada pengaduan, silakan dilaporkan ke petugas kita yang ada di rumah sakit dan nantinya petugas kita yang akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Di sisi lain, Syafrizal mengungkapkan, di Provinsi Sumut ini setidaknya sudah 10 kabupaten/kota yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yakni Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Sibolga, Tebingtinggi, Medan, Gunungsitoli dan Tanjungbalai.
“Capaian hingga 30 April 2023, cakupan UHC peserta JKN-KIS kita sudah mencapai 13.185.470 Jiwa (85,77%),” terangnya.
Sementara, untuk pemanfaatan pelayanan kesehatan selama tahun 2017-Maret 2023 di seluruh tingkat pelayanan sudah sebanyak 72,42 juta pemanfaatan.
“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Utama tentang mewujudkan peningkatan mutu layanan yakni indikator dan persepsi mutu harus sesuai dengan harapan peserta. Kita juga fokus pada mutu, jangan sepelekan keluhan, baik dari internal maupun eksternal. Kemudian, kita juga rangkul stakeholder, utamanya pemerintah daerah dan Faskes untuk bersama mewujudkan peningkatan mutu layanan,” tambahnya.
Arahan Dirut BPJS Kesehatan ini, kata Syafrizal, juga sejalan dengan harapan Presiden Jokowi yang meminta BPJS Kesehatan melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama fasilitas kesehatan.
“Saat UHC Award pada 14 Mare 2023 kemarin, Wapres juga meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta,” ujarnya.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan kini semakin meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai kanal layanan administrasi dan informasi hingga pengaduan. (SS6/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru