Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Komisi III DPRD Medan Minta Forum Penyelamat KPUM dan Pengurus Rapat Mediasi

Redaksi - Rabu, 07 Juni 2023 17:10 WIB
351 view
Komisi III DPRD Medan Minta Forum Penyelamat KPUM dan Pengurus Rapat Mediasi
(Foto SIB/ Dok Komisi III)
RDP: Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah didampingi Sekretaris Komisi Hendri Duin Sembiring memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus KPUM dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Senin (5/6) di ruang rapat Banggar DPRD Medan
Medan (SIB)
Komisi III DPRD Medan merekomendasikan Forum Penyelamat KPUM dan Pengurus KPUM Medan untuk kembali melakukan rapat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian Medan.
Menurut Komisi III DPRD Medan, hal ini dilakukan agar pihak yang selama ini bertikai punya dasar untuk dilakukan upaya hukum jika pada mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, SE saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), terkait perselisihan yang terjadi antara pengurus Koperasi Pengangkutan Umum Medan, Senin (5/6) di ruang rapat banggar lantai 2 gedung DPRD Medan.
Hadir para RDP anggota Komisi III lainnya seperti, Hendri Duin, R Muhammad Khalil Prasetyo, M.Rizki Nugraha, Irwansyah S.Ag, serta dari dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan, pengurus KPUM Medan dan Forum Penyelamat KPUM Medan.
"Kami dari komisi III menyarankan agar dilakukan kembali mediasi yang dihadiri kedua belah pihak dan diinisiasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan. Meski hasilnya tidak sesuai harapan ataupun tidak ada kesepakatan namun secara administrasi telah ada upaya untuk mencari solusi, sehingga ada dasar bagi pihak pihak jika ingin meneruskan ke jalur hukum ataupun PTUN," kata Afif Abdillah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Medan ini meminta Dinas Koperasi dan UMKM Medan agar setelah RDP dengan DPRD segera mengundang kembali pihak KPUM dan pengurus penyelamat KPUM Medan. " Kami juga berharap, hasil rapat yang dilaksanakan dapat disampaikan ke kami agar menjadi bahan kami," terangnya.
Perwakilan dari Forum Penyelamat KPUM, Bangku Sembiring mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mencoba mencari solusi terhadap permasalahan mereka di KPUM. Namun dia merasa apa yang terjadi sudah di luar dugaan mereka dan rapat yang dilakukan juga menurut mereka tidak memiliki dasar yang kuat karena ada ketidakadilan yakni rapat seakan akan telah dikondisikan dan bertentangan dengan AD/ART yang ada.
"Kami menilai rapat dilakukan untuk memenuhi kepentingan pihak KPUM yang menurut kami merupakan bentukan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Medan, maka rapat yang dilakukan tanpa mengundang unsur unsur pengurus lainnya adalah tidak sah,"sebutnya.
Dia menambahkan lagi, Para pejabat koperasi terlalu berpihak kepada KPUM dibawah kepengurusan mereka. "30 hari setelah kami layangkan untuk rapat luar biasa namun tidak dijawab dengan jelas,"katanya.
Sementara itu dari pihak Koperasi UMKM Perindustrian Kota Medan, Hendri S mengatakan bahwa upaya telah mereka lakukan agar kedua belah pihak yang bertikai dapat menemui kesepakatan, namun belum juga tercapai. Bahkan pada mediasi terakhir tanggal 20 Maret 2023 pun Dinas Koperasi telah memberikan ruang.(A5/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru