Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling

Redaksi - Selasa, 26 September 2023 19:34 WIB
337 view
Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
Medan (SIB)
Operasi Zebra Toba 2023 yang digelar Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut secara serentak selama 14 hari telah berakhir.
Dari data yang diterima, Senin (25/9), Ditlantas Polda Sumut mencatat sejumlah pelanggaran selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 di antaranya tilang etle statis sebanyak 457 perkara, tilang etle mobile 182 perkara, tilang manual 12.420 perkara.
Kemudian, teguran 21.797 perkara, kecelakaan lalu lintas 133 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, korban luka berat sebanyak 42 orang, korban luka ringan sebanyak 160 orang dan kerugian materil Rp.291.150.000.
Sementara bila dibandingkan dengan tahun 2022 tilang etle statis sebanyak 578 perkara, tilang etle mobile 158 perkara, tilang manual nihil, teguran 14.904 perkara, kecelakaan lalu lintas 243 kasus, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka berat 93 orang, luka ringan 263 orang serta kerugian materil Rp651.950.200.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 secara serentak, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia dibandingkan tahun 2022.
"Namun begitu, untuk tilang manual mengalami peningkatan karena banyak pelaku pelanggaran lalu lintas," katanya usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 di Mapolda Sumut.
Muji mengakui, saat pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 masih banyak masyarakat yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan harus, tidak memakai safetybelt, serta menggunakan knalpot bolong.
"Karena itu pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Sumut harus terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan lalu lintas," pungkasnya. (SS7/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru