Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Puluhan Warga Minta Proyek Pembangunan Auto 2000 di Desa Wonosari Dihentikan

Redaksi - Kamis, 05 Oktober 2023 17:48 WIB
346 view
Puluhan Warga Minta Proyek Pembangunan Auto 2000 di Desa Wonosari Dihentikan
Foto dok/Satpol PP Deliserdang
MEDIASI: Kabid Penegak Perda Satpol PP Deliserdang, Haris Pohan memimpin mediasi tuntutan Aliansi Mahasiswa Merah Putih di Lubukpakam, Rabu (4/10).
Lubukpakam (SIB)
Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Merah Putih melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (4/10). Mereka meminta pembangunan Gedung Auto 2000 di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang dengan pelaksana proyek PT Dinamika Firindo Nusantara (DFN) dihentikan sampai perizinan keluar.

"Kami meminta segala aktivitas pembangunan Gedung Auto 2000 di Desa Wonosari dihentikan sampai keluar semua perizinan," kata orator aksi Yusuf Sinaga diaminkan rekan-rekannya.

Mereka menduga proyek dilaksanakan namun pengembang belum memiliki izin seperti persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan. "Kami menduga perizinan belum dimiliki pengembang. Jadi kami minta stop aktivitas karena sangat merusak lingkungan seperti debu yang beterbangan karena lalu lalang truk mengangkut material membuat buruk kesehatan masyarakat," terang Yusuf.

Ia juga menduga proyek merusak saluran irigasi pemerintah di sekitar lokasi. Sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerap terjadi kebanjiran di sekitar lokasi dimaksud.

Setelah sekian lama berorasi, mereka diterima perwakilan Pemkab Deliserdang di Aula Staf Ahli Kantor Bupati. Memimpin mediasi Kabid Penegak Perda Satpol PP Deliserdang Haris Pohan SH MSi didampingi dari Dinas Perhubungan diwakili Asep Kurniawan dan Cristian Simanjuntak, dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dihadiri Sekretaris Saur Pangaribuan dan Rivan Silaen, Ali Ginting dari Dinas PM PTSP dan Benhar Simangunsong dari Dinas SDA BMBK Deliserdang serta lainnya.

Haris mengatakan aspirasi mereka tidak dapat diterima untuk menghentikan kegiatan proyek, sebab izin PBG, Amdal dari Dinas LH dan Andalin dari Dinas Perhubungan sudah keluar. "Perijinan pemilik proyek sudah dikeluarkan Pemkab Deliserdang sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak bisa dihentikan (proyek), bila dihentikan akan timbul persoalan hukum baru," terang Haris saat dikonfirmasi wartawan.

Namun dalam mediasi itu, ada kesalahan redaksi penulisan Andalalin. Tertulis di Desa Kerawang, namun lokasinya berada di Desa Wonosari. "Itu dituntut mereka mengapa demikian. Kemudian tuntutan mengapa bisa keluar Amdal LH tapi tidak ada konsultasi publik yang mengundang pihak desa dan masyarakat. Mereka juga menuntut mengapa sampai bisa keluar Amdal itu, sebab mereka sudah membuat surat ke dinas terkait supaya hal tersebut dievaluasi," terang Haris.

Jadi dalam pertemuan yang turut dihadiri dinas terkait supaya dijawab secara jelas. Bila memang proses tersebut sudah dilalui dengan ketentuan yang ada, maka akan berjalan baik. Namun bila sebaliknya maka harus dibuat tahapan evaluasi.

"Jadi mungkin sekitar seminggu lagi akan diadakan evaluasi terkait hal tersebut. Dan satu lagi soal dugaan drainase atau tapi air yang pecah, dalam rapat tadi sudah diminta kepada Dinas SDABMBK Deliserdang untuk meninjau lokasi dan membuat telaah," tutur Haris Pohan.

Mendengar penjelasan pihak Pemkab Deliserdang, pihak mahasiswa pun membubarkan diri sambil menunggu evaluasi. Aksi demo berjalan baik dan pembubaran massa mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan personil Satpol PP Deliserdang. (C2)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru