Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Ditpolairud Serahkan 127 Bal Pakaian Bekas Selundupan kepada BC Belawan

Redaksi - Minggu, 08 Oktober 2023 17:35 WIB
272 view
Ditpolairud Serahkan 127 Bal Pakaian Bekas Selundupan kepada BC Belawan
(MI/Usman Iskandar)
Ilustrasi petugas memeriksa pakaian bekas hasil selundupan dari luar negeri. 
Belawan (SIB)
Seratusan bal pakaian bekas selundupan, yang sebelumnya diamankan petugas Ditpolairud Polda Sumut, dari Perairan Paluh Kurau, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Jumat sore (6/10) diserahkan kepada Bea Cukai Belawan untuk pengusutan lanjut.
Wadirpolairud Polda Sumut AKBP Erwin Wijaya Siahaan kepada wartawan harian SIB mengatakan, 127 bal pakaian bekas berikut kapal motor pengangkut yakni KM Bintang yang sedang kandas dan ditinggal begitu saja oleh nahkoda serta ABK, diamankan, Sabtu (22/9) lalu dari kawasan perairan Paluh Kurau.
"Barang bukti berupa 127 bal pakaian bekas, satu unit kapal motor, KM Bintang GT 31 bermesin diesel enam silinder, satu bundel dokumen kapal, satu helai bendera Malaysia dan tiga buah buku pelaut, hari ini diserahkan kepada Bea Cukai Belawan," ujar Wadirpolairud Polda Sumut kepada wartawan didampingi pihak Bea Cukai Belawan.
Disebutkan, sesuai identitas yang terdapat pada buku pelaut, KM Bintang bermuatan seratusan bal pakain bekas itu dinahkodai oleh F (40) warga Kabupaten Batu Bara. (*)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru