Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Dibakar karena Dituduh Curi HP, Deni Belum Sadar Penuh Akibat Luka Bakar 98 Persen

Redaksi - Minggu, 29 Oktober 2023 17:11 WIB
467 view
Dibakar karena Dituduh Curi HP, Deni Belum Sadar Penuh Akibat Luka Bakar 98 Persen
Foto: ANTARA
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Kondisi Deni Rangkuti (23), warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang hingga kini belum sadar penuh, pasca menjadi korban pembakaran oleh dua pria di Jalan Pipit Perumnas Mandala. Pembakaran itu terjadi karena korban dituduh mencuri HP meskipun tidak adat bukti.

Humas RS Mitra Sejati Medan, Erwin ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/10) menjelaskan, saat ini kondisi pasien atas nama Deni mengalami kesadaran apatis, pola nafas O2 NRM 8 l/i Td 122/31 mmHg HR 88x/i Rr 24x/i Suhu 37°C SpO2 98% nilai Cvp +24 cmH2O urine mulai pukul 06.00 hingga pukul 12.00 ada 500 CC dari luka combutio ada sekitar 98 persen.

"Kondisi pasien saat ini masih belum sadar penuh dan masih dalam pemantauan ICU. Kalau prognosa jelek karena luka bakar di tubuh korban 98 persen. Kesadaran apatis, jadi kalau dipanggil baru respon satu tingkat di bawah kesadaran kita," ungkapnya.

Telah diberitakan sebelumnya, Deni Rangkuti (23) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibakar hidup-hidup oleh dua pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10) siang. Deni dibakar kedua orang itu karena dituduh telah mencuri HP atau telepon selular (Ponsel) meski tidak ada bukti. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru