Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia

Redaksi - Selasa, 07 November 2023 23:09 WIB
420 view
Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia
Foto: Dok/Polda Sumut
PERIKSA BARANG BUKTI: Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya mem
Medan (harianSIB.com)
Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa pakai bekas ilegal tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya, mengatakan, pengungkapan yang dilakukan hasil kolaborasi bersama Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakai bekas.
"Ada dua lokasi pengungkapan yang dilakukan. Pertama di perkebunan sawit di daerah Stabat diamankan dua unit truk bersama sopir. Lalu, di KM 21 tol Medan-Stabat diamankan truk membawa beberapa ball pakai bekas," katanya, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (7/11/2023).
Parjiya mengungkapan, penyelundupan pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat. Namun, ketika petugas memeriksa kapal tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal ABK.
"Kasus penyelundupan pakaian bekas itu masih dalam pengembangan, sementara itu dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy Marbun menyebut Polda Sumut memback-up saat penangkapan truk di jalan tol dan saat kapal hendak sandar.
Teddy juga menyebut barang bukti dan tersangka diamankan di Kantor Bea Cukai. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru