Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Oktober 2025

Pansus DPRD SU Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Redaksi - Rabu, 29 November 2023 16:38 WIB
268 view
Pansus DPRD SU Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Serahkan: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Ketua Pansus H Wagirin Arman SSos menyerahkan draf Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho didampingi Sekwan Zulkifli, untuk dibahas eksekutif dan le

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut mengajukan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang "Pengelolaan Keuangan Daerah" untuk segera dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi di jajaran Pemprov Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda DPRD Sumut tentang Pengelolaan Keuangan Daerah H Wagirin Arman SSos dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan dihadiri Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Rabu (29/11/2023) di gedung dewan.

"Pengelolaan keuangan mempunyai manfaat untuk menciptakan masyarakat daerah yang adil, makmur dan sejahtera, sehingga harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggung jawab dengan rasa keadilan dan kepatutan," ujar Wagirin.

Menurut Wagirin, tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi, sehingga perencanaan pembangunan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Perlu dijelaskan, tambah Wagirin, Perda tentang pengelolaan keuangan daerah di Sumut yang sudah ada, ternyata belum mampu menjawab perkembangan yang ada, sehingga wajib "diharmonisasikan" dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

"Jadi, dasar pertimbangan pembentukan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ini, guna mewujudkan terbangunnya sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dan dikolaborasikan dengan pemanfaatan teknologi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bebas korupsi," tegasnya.

Selama ini, ujar mantan Ketua DPRD Sumut ini, pengelolaan keuangan daerah terdapat beberapa hal yang masih saja overlapping (tumpang tindih), sehingga dibutuhkan penyesuaian dengan mengefektifkan sistem keuangan dimaksud.

"Pansus dalam penyusunan Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini, telah menyusun naskah akademik dan drafnya, guna percepatan dalam penyusunannya, sehingga Pansus berharap adanya dukungan penuh dari fraksi-fraksi di lembaga legislatif dan pihak eksekutif, untuk melanjutkan tahapan selanjutnya," ujar Wagirin.(**).



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru