Sabtu, 05 Oktober 2024

Masyarakat Deliserdang Minta Menteri BUMN Lepas 3 Ha Eks HGU PTPN II Jadi Pasar Tradisional

Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 19:38 WIB
268 view
Masyarakat Deliserdang Minta Menteri BUMN Lepas 3 Ha Eks HGU PTPN II Jadi Pasar Tradisional
(Foto Dok/Firdaus Peranginangin).
H Wagirin Arman SSos.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut H Wagirin Arman mengatakan, masyarakat dari tiga desa (Desa Kelambir V Kebun, Desa Kelambir V Kampung dan Desa Tanjung Gusta) Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang meminta Menteri BUMN Erick Thohir melepas 3 hektar lahan eks HGU PTPN II, untuk dijadikan masyarakat pasar tradisional.
"Ketiga desa yang berpenduduk sekitar 35.000 kepala keluarga (KK) ini, hingga kini belum memiliki pasar rakyat atau pasar tradisional, sehingga masyarakat berharap agar terketuk hati Menteri BUMN memberikan lahan eks HGU-nya kepada masyarakat, untuk dijadikan pasar tradisional," tegas Wagirin Arman kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) di DPRD Sumut.
Wagirin merasa miris, akibat belum adanya pasar tradisional ini, para pedagang terpaksa menggelar lapak dagangannya di bawah jembatan jalan tol di daerah itu serta di kaki lima rumah warga maupun di depan halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP)Tanjung Gusta.
Politisi Partai Golkar Sumut ini sangat berharap agar Menteri BUMN menyahuti aspirasi masyarakat, dengan melepas 3 hektar lahan eks HGU PTPN II untuk kepentingan umum, daripada lahan tersebut dikuasai mafia tanah yang terus mengincar lahan-lahan eks HGU yang tersebar di Deliserdang.
Berkaitan dengan itu, anggota Komisi C ini mendesak Pemkab Deliserdang bekerja-sama dengan Pemprov Sumut menyampaikan tuntutan masyarakat ke Menteri BUMN di Jakarta, agar warga bisa memiliki pasar tradisional sebagai tempat transaksi ekonomi.
"Jika sudah ada lahan, tentu Pemkab Deliserdang bisa bekerjasama dengan Pemprov Sumut membangun pasar yang permanen, dengan cara menyisihkan anggaran di APBD masing-masing, sehingga rakyat memiliki pasar tradisional, tempat berjualan dan berbelanja kebutuhan sehari-hari masyarakat," tandasnya.
Diakui Wagirin, sejak dirinya lahir dan dibesarkan di Klambir Lima atau sejak Indonesia merdeka, ke tiga desa itu tidak pernah ada pasar/pajak, sehingga diharapkan kepada Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumut berkolaborasi menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar tradisional dimaksud.
"Intinya, kita disini mengusulkan agar Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang melakukan penjajakan terhadap penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II untuk dibangun pasar rakyat atau pasar tradisional, mengingat kawasan itu terbentang luas lahan perkebunan yang sudah berakhir HGU-nya serta sebagian sudah dikuasai mafia tanah," katanya.(**).

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru