Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026
Wadir LBH Medan M Alinafiah Matondang SH MHum:

Perilaku Koruptif Terjadi Karena Ada Potensi Kewenangan

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 11:48 WIB
364 view
Perilaku Koruptif Terjadi Karena Ada Potensi Kewenangan
Foto: Ist/harianSIB.com
M Alinafiah Matondang SH MHum
Medan (SIB)
Pada dasarnya korupsi dilarang, namun di beberapa daerah, perilaku korupsi dianggap permisif atau menjadi dibolehkan yang dahulu dianggap tabu. Selain itu, perilaku koruptif akibat adanya potensi seorang kepala daerah atau pejabat untuk menggunakan kewenangannya.
"Ada anggapan di tengah masyarakat, bahwa seorang pejabat itu harus kaya, jika pejabat tidak kaya ia dianggap tidak mampu. Anggapan inilah, membuat seorang pejabat berupaya dengan berbagai cara untuk kaya dan hal itu wajar, meski ia harus korupsi," kata Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum di Kantornya Jalan Hindu Medan, Rabu (7/2)
Pernyataan Wadir LBH Medan itu menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian, yang menyebutkan, “Perilaku Koruptif Dianggap Permisif di Beberapa Daerah” terbitan SIB,Rabu (7/2) halaman 1.
Disebutkannya, pernyataan Mendagri itu menandakan adanya pengakuan, bahwa perilaku koruptif masih banyak terjadi di beberapa daerah dan hal itu sudah terjadi dari dahulu sampai sekarang.
"Kepala daerah itu punya potensi untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan korupsi misalnya," ucapnya.
Masih kata Alinafiah, di masa Presiden Joko Widodo saat ini juga, ternyata perilaku koruptif masih terus terjadi di berbagai daerah, hal ini mungkin akibat lemahnya penanganan oleh KPK.
"Ada upaya pelemahan KPK," katanya.
Jadi, apa yang dikatakan Tito itu menandakan budaya korupsi masih tetap ada dan banyak. Pertanyaannya, apa langkah ke depan yang harus dilakukan. Menurutnya dengan melakukan penguatan KPK, jangan ada intervensi terhadap KPK dan kewenangan KPK dikembalikan.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru