Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026
Buka Dialog Kerukunan Intern Umat Kristen

Kakanwil Kemenag Sumut Ingatkan Bersatu, Kompak dan Jaga Kerukunan

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 17:22 WIB
323 view
Kakanwil Kemenag Sumut Ingatkan Bersatu, Kompak dan Jaga Kerukunan
(Foto : Dok/Humas Kanwil Kemenagsu)
BUKA DIALOG :  Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi (ketiga kiri) membuka Dialog Kerukunan Intern lembaga Keumatan dan Ormas Kristen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun
Medan (SIB)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM membuka secara resmi Dialog Kerukunan Intern lembaga Keumatan dan Ormas Kristen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Informasi diperoleh SIB dari situs resmi Kanwil Kemenag Sumut, Minggu (24/3), kegiatan itu dihadiri peserta berasal dari para pimpinan Lembaga Keumatan Gereja wilayah Sumatera Utara sebanyak 45 orang dilaksanakan di Hotel Griya Medan, Kamis (21/3) kemarin.
Hadir Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sumut, Dr Arnot Napitupulu MPdk dan para Katim Bimas Kristen di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Tujuan dari acara itu agar para pimpinan lembaga Keumatan Gereja Sumut memahami implementasi moderasi beragama.
Kakanwil mengungkapkan mengenai moderasi beragama menuju Indonesia Emas 2045. Kata Ahmad Qosbi, moderasi merupakan bagian dari program capaian, kalau dulu moderasi beragama regulasinya hanya keputusan Menteri Agama, untuk Tahun 2023 telah keluar Perpres tentang moderasi yaitu Perpres No 58 tahun 2023.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka setiap lembaga negara wajib melakukan pembinaan mengenai program unggulan Kementerian Agama dan Bangsa yaitu terkait moderasi beragama.
Kakanwil Kemenag Sumut mengingatkan bahwa Indonesia terdiri dari enam agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, maka kita dalam berbangsa dan bernegara harus bersatu, kompak serta menjaga kerukunan antar umat beragama di Negara Republik Indonesia sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.
Kakanwil juga menyampaikan mengenai indikator moderasi beragama, yaitu cinta tanah air, toleransi, anti kekerasan dan menerima budaya lokal. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru