Selasa, 17 September 2024

DPRD SU Desak Kemenkes RI dan Dinkes Gerak Cepat Antisipasi Mewabahnya Kasus Malaria di Nisel

Redaksi - Jumat, 26 April 2024 17:43 WIB
335 view
DPRD SU Desak Kemenkes RI dan Dinkes Gerak Cepat Antisipasi Mewabahnya Kasus Malaria di Nisel
(Foto Dok/Firdaus)
Ingan Amin Barus.
Medan (harianSIB.com)


Anggota Komisi E DPRD Sumut Ingan Amin Barus mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes ) RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut melakukan gerak cepat mengantisipasi mewabahnya kasus malaria yang melanda masyarakat di Pulau Simuk dan Tello, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), jangan sampai semakin meluas.


"Kita mendesak Tim Kemenkes RI dan Dinkes Sumut segera memutus mata rantai penyebaran kasus malaria ini, jangan sampai semakin meluas dan mengalami lonjakan tajam," tandas Ingan Amin Barus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) melalui telepon di Medan.

Baca Juga:

Penegasan itu disampaikan politisi Partai Gerindra ini menanggapi berita SIB, Jumat (26/4/2024) terkait kasus malaria di Pulau Simuk dan Tello, semakin mewabah dan sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), karena terus mengalami lonjakan tajam.


"Jika sudah ditetapkan sebagai KLB, berarti sudah sangat darurat dan harus segera diantisipasi. Disini kita berharap kepada Tim Kemenkes RI dan Dinkes Sumut melakukan upaya penanggulangan secara maksimal, agar tidak ada lagi jatuh korban," tandas Ingan Amin.

Baca Juga:

Ingan Amin mengaku sangat prihatin terhadap mewabahnya kasus malaria di Pulau Simuk yang sudah menyerang 64 orang yang masih dalam pengobatan dan 6 orang meninggal dunia.


Sedangkan di Pulau Tello, tambah Ingan Amin, dari data yang disampaikan Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih dalam penjelasannya kepada wartawan, pada Februari - April 2024, tercatat sebanyak 126 pasien dalam pengobatan dan 2 orang meninggal dunia.


Berkaitan dengan itu, Ingan Amin Barus meminta kepada Kemenkes RI, Dinkes Sumut dan seluruh instansi yang menangani kesehatan, agar tidak lagi menunda-nunda memutuskan mewabahnya kasus gigitan nyamuk malaria tersebut, guna menghindari keresahan masyarakat di kedua daerah itu.


"Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. Kemudian mengendap di organ hati, dan menginfeksi sel darah merah," katanya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid P2P Dinkes Sumut, Novita Saragih mengatakan, untuk mengantisipasinya, perlu dilakukan pengendalian vektornya. Atau dilakukan penyemprotan residu dalam ruangan (IRS) guna mengurangi penularan malaria.


Tak hanya itu, pemberian obat pencegahan secara massal (mass drug administration - MDA) menjadi opsi terakhir untuk memutus mata rantai penularan malaria di kawasan tersebut.(**).


SHARE:
komentar
beritaTerbaru