Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

154 Peserta Ikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai

Muhammad Irsan - Senin, 06 Mei 2024 19:44 WIB
573 view
154 Peserta Ikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai
Foto: Dok/KPU Binjai
TINJAU: Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung (tiga dari kiri), didampingi anggota KPU dan Bawaslu Binjai meninjau pelaksanaan seleksi tertulis sistem CAT calon anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai, di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6
Binjai (harianSIB.com)

Peserta yang mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Sumatera Utara sebanyak 9.172 orang.

Hal tersebut diungkapkan anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, usai meninjau pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti 154 peserta calon anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai, di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6/5/2024).

Robby mengatakan, tahapan ini dilaksanakan oleh 33 satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara, mulai 6 hingga 8 Mei 2024 mendatang.

"Untuk seluruh Sumut, total yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba ada 11.312 peserta. Namun yang lulus hasil seleksi administrasi ada 9.712 peserta. Mereka ini yang sekarang mengikuti seleksi tertulis," kata Robby, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM).

Dijelaskan Robby, seleksi tertulis merupakan tahapan ketiga dalam proses seleksi calon PPK Pilkada 2024, setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Seleksi tertulis sendiri dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Indonesia, dengan memberdayakan sekolah, kampus dan tempat-tempat dengan fasilitas tertentu sebagai lokasi ujian.

Namun, menurut mantan anggota KPU Binjai tersebut, dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, hanya Kabupaten Nias Barat yang tidak menerapkan ujian sistem CAT. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan jaringan internet, sehingga seleksi tertulis dilakukan secara konvensional.

"Setelah mengikuti seleksi tertulis, nantinya 15 besar peserta peraih nilai tertinggi dari setiap kecamatan yang akan berlanjut mengikuti seleksi wawancara. Tahapan ini dilaksanakan paling lama tiga hari setelah seleksi tertulis," ujar Robby.

Jika seluruh proses seleksi telah dilalui, masing-masing satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara akan menetapkan 5 anggota PPK terpilih dari setiap kecamatan. Sehingga secara keseluruhan akan ada 2.275 anggota PPK Pilkada 2024 yang bertugas di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Alhamdulillah, dari pantauan dan komunikasi dengan semua Anggota KPU Sumut, pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK di 33 kabupaten/kota pada hari ini berjalan dengan lancar," terang Robby.

Sementara itu, anggota KPU Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Arie Nurwanto menyebut, seleksi tertulis calon anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai diikuti 154 peserta dari total pendaftar 159 orang.

"Untuk seleksi tertulis calon anggota PPK di Kota Binjai, kita selesaikan dalam satu hari. Ujiannya dibagi tiga sesi. Setiap sesi diberikan waktu 90 menit," ujar Arie.

Ditambahkannya, 25 anggota PPK terpilih di Kota Binjai nantinya ditetapkan pada 16 Mei mendatang. (**)





Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru