Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Tolak Eksekusi, Warga Blokir Jalan Utama Menuju Tanah Garapan di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Senin, 13 Mei 2024 19:02 WIB
856 view
Tolak Eksekusi, Warga Blokir Jalan Utama Menuju Tanah Garapan di Labuhan Deli
Foto SIB/Pally S
Blokir : Warga memblokir jalan utama keluar masuk menuju areal tanah garapan di Pasar 4 Labuhan Deli, sebagai bentuk penolakan eksekusi lahan, Senin (13/5/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Ratusan masyarakat yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, memblokir jalan utama keluar masuk areal tersebut, Senin (13/5/2024).

Pemblokiran dilakukan massa dengan menumpuk batang kayu, serta membakar sejumlah ban bekas.

Ketua Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) Labuhan Deli, Unggul Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut terpaksa mereka lakukan untuk menghempang/ menolak masuknya pihak instansi terkait untuk melakukkan pembacaan eksekusi lahan seluas kurang lebih 32 hektar, merupakan eks HGU perusahaan perkebunan, yang telah lama digarap oleh masyarakat.

Menurut informasi di lokasi, tanah garapan tersebut, sedikitnya sudah seribu kepala keluarga yang mendirikan rumah, serta bercocok tanam.

Warga juga mengatakan, informasi terkait akan dilakukannya pelaksanaan pembacaan eksekusi lahan tersebut tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat penggarap, dan mereka tetap akan mempertahankan lahan garapan, karena tanah eks HGU tersebut tanah rakyat, bukan milik kelompok atau oknum tertentu.

Pantauan wartawan, hingga pukul 12.00 WIB, tidak ada pihak instansi terkait memasuki areal tanah garapan untuk membacakan eksekusi lahan seluas kurang lebih 32 hektar tersebut, sedangkan masyarakat penggarap tetap bertahan di sekitar jalan utama.(**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru