Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Polda Sumut Tangkap 502 Tersangka Narkoba Selama 2 Pekan

Tumpal Manik - Selasa, 14 Mei 2024 16:51 WIB
770 view
Polda Sumut Tangkap 502 Tersangka Narkoba Selama 2 Pekan
(Foto: Dok/Polda Sumut)
BERI PENJELASAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (14/5/2024).
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut dan jajaran terus mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap 502 tersangka narkoba selama dua pekan.

"Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan mulai 1-14 Mei 2024 dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (14/5/2024), dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut.

Agung menjelaskan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.

"Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran," sebutnya.

Agung menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus memburu para jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan untuk mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya," katanya.

Ia juga menyebut, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di Sumut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba. Sebab, narkoba menjadi musuh bersama," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru