Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Hari ini Pemko Medan Akan Segel Centre Point

Horas Pasaribu - Selasa, 14 Mei 2024 22:37 WIB
5.808 view
Hari ini Pemko Medan Akan Segel Centre Point
Foto: Net
Mall Centre Point Medan
Medan (harianSIB.com)
Pemko Medan rencananya Rabu (15/5/2024) akan melakukan penyegelan terhadap gedung Centre Point (CP) di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur. Rencana penyegelan tersebut tertuang dalam surat perintah tugas oleh Camat Medan Timur Nomor 600.1.15.2/444 yang ditandatangani Camat Noor Alfi Pane.

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan surat Pj Sekda Kota Medan Nomor 600.1.15.2 yang memohon bantuan personil kepada Camat Medan Timur. Perintah Pj Sekda tersebut untuk mengikuti pelaksanaan pembongkaran dan/atau penyegelan bangunan Mall Centre Point di Jalan Jawa. Belum diketahui terkait apa sehingga dilakukan pembongkaran/penyegelan.

Camat Medan Timur Noor Alfi Pane tidak menjawab ketika dihubungi lewat telepon selulernya. Namun Lurah Gang Buntu Asri Muslim kepada wartawan membenarkan adanya rencana pembongkaran Centre Point.

"Mungkin terkait IMB," katanya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru