
Tragedi Air India 247 Tewas, Termasuk 5 Penghuni Asrama
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak lima mahasiswa kedokteran dari BJ Medical College dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Air Ind
Laporan pengaduan ini terjadi setelah viralnya video dengan narasi petugas Dishub Medan memalak pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, dengan modus memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar karena petugas Dishub tidak diberi martabak," kata Suryani Paskah Naiborhu dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah narasi pemalakan itu dan menyebutkan petugas mengeluarkan surat imbauan kepada pedagang martabak agar tidak memarkirkan kendaraan yang digunakannya untuk berjualan di atas trotoar.
Baca Juga:
"Konsekuensi menjabat di pemerintahan harus siap dikritik bahkan dibully oleh rakyatnya, terlepas isi kritik itu benar atau salah. Itulah risiko jika kita mau menjadi aparat pemerintah. Artinya apapun itu, pemerintah harus sabar terhadap rakyatnya," ujar Suryani.
Suryani juga berharap Kapolrestabes Medan menolak pengaduan dari aparat pemerintah tersebut. Konstitusi negara Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28, memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga:
Suryani Paskah mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencabut pasal pencemaran nama naik dalam pasal 14, pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP.
Di samping itu, Suryani meminta agar Kepolisian tidak menggunakan pasal karet UU ITE terkait pedagang martabak yang dilaporkan tersebut.
"Saya sekadar mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan tertinggi di negara ini tidak pernah sekalipun mengadukan rakyatnya dengan menggunakan UU ITE," tegas Suryani.
Suryani pun mengingatkan keberadaan para pedagang martabak yang berjualan pada malam hari di Jalan Gajah Mada, telah menjadi salah satu ikon Kota Medan.
Mereka telah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut dan keberadaan para pedagang martabak ini sudah menjadi ikon kuliner bagi kota terbesar ketiga di Indonesia ini. Bahkan wisatawan mancanegara juga telah mengenal keberadaan para pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Medan.
"Teman-teman saya baik di luar kota maupun di luar negeri sering titip oleh-oleh martabak Jalan Gajah Mada," ujarnya.
Suryani mengatakan, di tengah kondisi perekonomian yang kurang bagus saat ini, pemerintah harus mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk para pedagang martabak tersebut. Kehadiran mereka juga tidak mengganggu masyarakat karena mereka hanya berjualan dan itu dilakukan hanya pada malam hari.
"Sehingga dengan demikian, saya berharap pengaduan terkait pedagang martabak ini dapat dicabut. Dan pihak PLN juga kita minta dapat memasang kembali KWH meter yang sudah dicabut agar pedagang martabak bisa menggunakannya untuk mendukung aktivitas berjualan," jelasnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak lima mahasiswa kedokteran dari BJ Medical College dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Air Ind
Jakarta(harianSIB.com)Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Medan (harianSIB.com)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan terus berbenah untuk memenuhi ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don