Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi mengingatkan pemerintah dan
DPR RI yang saat ini sedang
merevisi Undang-undang (UU) Penyiaran, agar semangatnya jangan sampai membungkam kebebasan pers serta kebebasan berekspresi dan berdemokrasi di Indonesia.
"Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta beberapa hari lalu yang diikuti segenap kader partai, termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dari Fraksi PDI Perjuangan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society," ujar Sutarto saat menerima audiensi para Jurnalis atau wartawan di Medan, Senin (26/5/2024) di DPRD Sumut.
Para wartawan dari berbagai media cetak dan online di Kota Medan ini dalam tuntutannya di hadapan
Ketua DPRD Sumut secara tegas menolak revisi RUU No32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang kini dibahas
DPR RI, karena akan "mengkebiri" dan membungkam kegiatan pers.
Baca Juga:
"Kita juga di lembaga legislatif menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," tandas Sutarto sembari menambahkan, seluruh anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait penolakan revisi UU penyiaran kepada
DPR RI.
Perlu diketahui, tambah Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik yang kedudukannya dapat mengedukasi publik, sehingga tidak seharusnya mengekang pers, tapi harus mendorong pers dalam menjalankan fungsi.
Baca Juga:
Ditambahkan Sutarto, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di Medsos.
"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di Medsos untuk menangkal hoaks," jelas Sutarto sembari menambahkan, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat.
Berkaitan dengan ini, tambahnya, jangan ada gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis melalui
UU Penyiaran. Tapi sebaliknya, para wartawan dapat dilindungi hak-haknya dan keselamatannya.
"Dalam melakukan fungsi kontrol, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif serta berperan mengawasi, jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu," tambahnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini juga berharap, agar pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya, sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta.(**).