
Kajari Madina Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Dwi Haryanto dari Jasa Raharja Cabang Medan, ketika dijumpai di kantornya, Senin (3/6/2024) sore, membenarkan hal itu.
Katanya, salah satu kewajiban pemilik kendaraan adalah patuh dan taat membayar pajak kendaraannya yang besaran nominalnya bervariasi sesuai jenis kendaraannya.
Baca Juga:
Namun sejumlah pemilik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, tidak lagi menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya.
Operasi ini diharapkan para pemilik kendaraan dapat segera membayar pajak kendaraannya. Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), kata Dwi Haryanto, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, melainkan juga ada aspek perlindungan yang diperoleh.
Baca Juga:
"Yaitu perlindungan asuransi Jasa Raharja, di mana dengan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) masyarakat dapat terjamin UU 33 dan 34. Pastinya melindungi diri dalam melakukan perjalanan," kata Dwi.
Ditambahkannya, bila sudah lewat 2 tahun PKB tak dibayar, keberadaan kendaraan dimaksud bisa dihapus dari pembukuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Kepala Keja
Jakarta(harianSIB.com)Suasana kalut menyelimuti resepsi pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan level pelaku
Karo(harianSIB.com)Pemerintah Desa (Pemdes) Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, bersama BPD, perangkat desa dan warga gotongroy
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6