Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

DPRD SU: Dinas PUPR Jangan Terlalu Gegabah Tender Ulang 21 Paket Proyek Multiyears Rp 2,7 T

Firdaus Peranginangin - Selasa, 04 Juni 2024 19:24 WIB
336 view
DPRD SU: Dinas PUPR Jangan Terlalu Gegabah Tender Ulang 21 Paket Proyek Multiyears Rp 2,7 T
Foto Dok/Firdaus
Zeira Salim Ritonga dan Poaradda Nababan.
Medan (SIB News Network|SNN)
Kalangan DPRD Sumut mengingatkan Dinas PUPR Sumut agar jangan terlalu gegabah melakukan tender ulang terhadap 21 paket proyek perbaikan jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears, sebelum ada kejelasan hasil audit progres proyek serta sanksi denda maupun blacklist terhadap ketiga kontraktor yang mengerjakannya.


Hal itu diungkapkan Penasehat Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Poaradda Nababan kepada wartawan, Selasa (4/6/2024) di DPRD Sumut menanggapi berita SIB, Senin (3/6/2024) terkait pernyataan Kadis PUPR Sumut Mulyono, bahwa 21 paket ruas jalan di Sumut yang belum selesai dikerjakan 3 kontraktor dari Jakarta akan ditender ulang.


"Apa yang mau ditenderkan ulang, kalau proyek multiyears sebelumnya pun belum jelas progresnya, termasuk hasil audit menyeluruh juga belum ada dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Disini Dinas PUPR Sumut jangan pandai kali memberikan "angin sorga" kepada masyarakat," ujar Zeira Salim.


Menurut Bendahara DPW PKB Sumut ini, masyarakat saat ini tengah menunggu hasil audit proyek jalan dan jembatan yang seharusnya sudah bisa digunakan di awal 2024 ini sekaligus menunggu Pemprov Sumut Cq Dinas PUPR Sumut melakukan blacklist (memasukkan daftar hitam) terhadap tiga kontraktornya.


"Ketiga perusahaan itu wajib diberi sanksi denda sekaligus memblacklistnya dari daftar rekanan, karena akibat kelalaiannya, rakyat menderita, sebab sarana jalan jembatan yang ditargetkan tuntas akhir Desember 2023, tidak bisa dinikmati," tegas Zeira Salim.


Menurut anggota Komisi B ini, proyek dari awalnya atau penganggarannya yang dinilai bermasalah, tentu akhirnya pun akan bermasalah. Dalam hal ini, Dinas PUPR hendaknya jangan lagi menutup-nutupi kesalahan kontraktor yang telah ingkar janji atau wanprestasi.


Usut Tuntas
Sementara itu, Poaradda Nababan bahkan mendesak aparat penegak hukum baik Kejati Sumut maupun Polda Sumut untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas terhadap proyek multiyears tersebut.


"Ini harus dikejar sampai tuntas, karena proyek tersebut diduga akal-akalan, sebab sepanjang saya ketahui, baru kali ini dalam sejarah proyek multiyears berada di 163 titik di seluruh kabupaten/kota di Sumut, sebab biasanya kalau proyek multiyears berada dalam satu hamparan atau satu titik," tandas Poaradda.


Penegasan itu disampaikan Zeira dan Poaradda menanggapi pernyataan Kadis PUPR Sumut Mulyono yang mengatakan 21 paket ruas jalan di Sumut yang belum dikerjakan kerja sama operasional (KSO) proyek multiyears Rp2,7 triliun akan ditender ulang.


"Ada 21 paket dari total 163 ruas jalan provinsi proyek multiyearas 2,7 triliun yang belum dikerjakan oleh KSO. Kalau memungkinkan ada anggarannya di Perubahan APBD 2024 maka kita akan tender segera, namun setidaknya di anggarkan pada APBD Sumut tahun 2025," kata Mulyono kepada SIB, Sabtu (1/6/2024) di sela-sela acara Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Astaka Deliserdang.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru