Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

DPRD SU Sesalkan Capaian 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Mafia Tanah Belum Tersentuh di Sumut

Firdaus Peranginangin - Minggu, 09 Juni 2024 17:20 WIB
507 view
DPRD SU Sesalkan Capaian 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Mafia Tanah Belum Tersentuh di Sumut
(Foto: Dok/Firdaus)
Salmon Sumihar Sagala dan Frans Dante Ginting
Medan (harianSIB.com)
Komisi A DPRD Sumut menyesalkan pencapaian 100 hari kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pemberantasan mafia tanah belum tersentuh ke Sumut. Padahal daerah ini merupakan "gudangnya" mafia tanah yang sangat merisaukan masyarakat.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan Salmon Sumihar Sagala kepada SIB News Network (SNN), Minggu (9/6/2024), melalui telepon, di Medan, menanggapi capaian 100 hari kerja Menteri ATR/BPN AHY dalam memberantas mafia tanah serta mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sejak awal Menteri ATR/BPN dilantik, kita sudah meminta agar AHY segera "turun gunung" ke Sumut, menggebuk mafia tanah, karena daerah ini sangat marak permainan mafia tanah. Hampir di setiap kabupaten/kota terjadi kasus tanah, sehingga sangat diperlukan perhatian khusus untuk menuntaskannya," tandas Salmon Sagala.

Ditambahkan Frans Dante, kasus tanah yang melibatkan mafia tanah ini tidak hanya kasus perampasan tanah-tanah rakyat maupun perusahaan. Tapi persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 5.873, 068 hektare yang tersebar di berbagai wilayah, hingga kini masih penuh misteri alias belum ada "ujung pangkalnya".

"Sudah 7 kali ganti Gubernur Sumut (mulai dari zaman Gubernur Raja Inal Siregar, HT Rizal Nurdin, Drs Rudolf Pardede, H Syamsul Arifin SE, H Gatot Pujonugroho, HT Erry Nuradi, H Edy Rahmayadi hingga Pj Gubernur Hassanudin), kasus tanah eks HGU tersebut belum juga tuntas," terang Sumihar.

Begitu juga Menteri BUMN, tambah politisi PDI Perjuangan ini, sudah beberapa kali ganti dan setiap ada pelantikan menteri baru oleh Presiden Jokowi, selalu menyatakan komitmennya akan membersihkan mafia tanah di institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah Indonesia.

"Melihat fakta tersebut, masyarakat sudah putus asa, karena mafia tanah kelihatannya sangat kebal hukum. Tapi setelah Menteri ATR/BPN AHY "unjuk gigi" melakukan operasi pemberantasan mafia tanah, ternyata berhasil memproses 82 target, yang diduga menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp1,7 triliun," ujar Salmon Sagala.

Namun sangat disayangkan, tambah Frans Dante Ginting, dalam 100 hari capaian kerja Menteri ATR/ BPN, loncatannya "menggebuk" mafia tanah belum sampai ke Sumut, sehingga kelompok mafia ini masih tetap menari-nari di atas penderitaan masyarakat yang tanahnya sudah dirampas.

Berkaitan dengan itu, Frans Dante dan Salmon Sagala kembali mengingatkan Menteri ATR/BPN untuk segera "turun gunung" ke Sumut bersama Satgas Mafia Tanah untuk menghabisi kelompok mafia tanah yang selama ini dikenal kebal hukum, sehingga semakin merajalela menguasai tanah-tanah rakyat, perusahaan maupun eks HGU PTPN.

"Perlu ditegaskan, pemberantasan mafia tanah ini merupakan agenda yang sangat penting, karena tidak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara dan banyak tanah rakyat tidak lagi memiliki kepastian hukum," tandas Salmon Sagala.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru