Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Ini Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Desra A Gurusinga - Senin, 10 Juni 2024 20:42 WIB
464 view
Ini Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024
Foto: Ist/SNN
Logo KPU

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada 24 Agustus - 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon pada 27 Agustus - 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon pada 27 Agustus - 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon pada 22 September - 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye pada 25 September - 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara pada 27 November 2024
- Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara pada 27 November - 16 Desember 2024
- Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Diperoleh data, daerah yang mengikuti pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru