Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Bangunan Lengkap hingga Dugaan Fasilitas Khusus
Cibinong(harianSIB.com)Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasy
Majelis Hakim PT Medan Serliwaty dalam putusan banding No. 1013/PID.SUS/2024/PT MDN menyatakan, perbuatan Jumidah telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dakwaan primer.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan No. 2693/Pid.Sus/2023/PN Mdn tanggal 27 Maret 2024, yang dimohonkan banding tersebut," bunyi amar putusan Hakim tingkat banding itu seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Rabu (19/6/2024).
Kemudian, Hakim Tinggi pun memerintahkan supaya Jumidah tetap berada dalam tahanan dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Diketahui, sebelumnya Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Ahmad Sumardi lebih dahulu menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap Jumidah.
Hal-hal yang memberatkan menurut Hakim PN Medan waktu itu ialah perbuatan Jumidah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara itu, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa kasus ini bermula saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang yang akan membawa ganja dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan mobil melewati Jalan Berastagi, Kabupaten Karo.
Mendengar informasi itu, petugas BNNP Sumut pun langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan. Alhasil, mobil yang digunakan terdakwa diketahui oleh petugas BNNP Sumut.
Setalah itu, petugas BNNP Sumut memberhentikan mobil Toyota Avanza yang dicurigai sedang membawa ganja tersebut. Di dalam mobil tersebut ada 3 orang laki-laki dan langsung dilakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersebut ditemukan 6 karung berisikan 140 bungkus ganja dengan berat 140.000 gram (140 kg).
Ketika diinterogasi, salah satu saksi bernama Salman mengaku kalau ganja tersebut akan diterima terdakwa Jumidah. Kemudian, petugas BNNP Sumut pun menangkap Jumidah di Gerbang Tol Bandar Selamat. (*)
Cibinong(harianSIB.com)Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasy
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut baik rencana pendirian Klinik Hemodialisa (HD) atau layanan cu
Tapteng(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menyatakan dukungan penuh Pemkab Tapteng terhadap rangkaian Perayaa
Tangerang(harianSIB.com)Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkapkan proses pencocokan DNA jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengku
Aekkanopan(harianSIB.com)Pembangunan rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang berlo
Medan(harianSIB.com)Pihak keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa meminta jasad Winda untuk diekshumasi dan diautopsi ulang.
Jakarta(harianSIB.com)Mantan anggota kepolisian, Agus Muhammad Saleman, histeris setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatu
Tapteng(harianSIB.com)Kawasan Pantai Desa Barambang dan sekitarnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) akan difungsikan sebagai lapangan la
Medan(harianSIB.com)Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Leonardo Tarigan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menemui titik teran
Medan(harianSIB.com)Terdakwa Muhammad Rizal (26) warga Aceh Timur, dituntut pidana mati. Dia dinilai terbukti membawa sabu seberat 29 kilogr
Binjai(harianSIB.com)Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus diwuju
Lubukpakam(harianSIB.com)Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap tersangka pengedar sabu, saat melintas mengendarai sepeda motor. Dari