Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

DPRD SU Ajak Forkopimda Sumut Tabuh Genderang Perang Terhadap Judi Online

Firdaus Peranginangin - Minggu, 23 Juni 2024 16:03 WIB
352 view
DPRD SU Ajak Forkopimda Sumut Tabuh Genderang Perang Terhadap Judi Online
Foto Dok/Firdaus
Viktor Silaen SE MM dan HM Subandi SE
Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan kabupaten/kota untuk bersama-sama menabuh genderang perang terhadap judi online di daerahnya masing-masing, sejalan dengan gebrakan yang dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online di pemerintah pusat.


Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi Gerindra HM Subandi SH kepada wartawan, Minggu (23/6/2024) melalui telepon di Medan menanggapi gebrakan Satgas Pemberantasan Judi Online yang telah memulai pembersihan judi secara besar-besaran.


"Harus ada gerakan bersama untuk menabuh sekaligus memberantas praktik judi online yang sudah sangat terorganisir tersebut. Tidak hanya di Jakarta, tapi seluruh unsur Forkopimda di daerah ikut melakukan gerakan pembersihan judi online di wilayahnya masing-masing," tandas Viktor senada dengan Subandi.

Baca Juga:

Menurut Subandi, bangsa Indonesia saat ini musuhnya bukan hanya narkoba, tetapi juga judi yang dimainkan secara online dan telah terorganisir secara rapi. Dua musuh utama ini diduga kuat menjadi akar munculnya kejahatan, seperti begal dan tindak kriminalitas lainnya.


Berkaitan dengan itu, tambah Viktor Silaen, kedua musuh bangsa ini, baik narkoba dan judi online, harus diberantas secara menyeluruh, karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memunculkan gejolak sosial di masyarakat.

Baca Juga:

Pemberantasannya, lanjut Subandi, sebaiknya dimulai dengan gerakan secara serentak, melalui start awal dari pemerintah pusat hingga ke daerah, dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum, baik TNI, Polri maupun Kejaksaan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).


Bentuk konkrit dari gerakan menabuh genderang perang terhadap judi online ini, tambah Viktor, Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online segera menginstruksikan seluruh aparat pemerintah dari pusat dan jajaran menteri terkait, hingga gubernur/bupati/wali kota dan jajaran terkait di daerah, bersama-sama melawan judi online.


Begitu juga aparat TNI dan Polri, ujar Subandi, diwajibkan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersatu-padu mengantisipasi, mencegah dan menindak pelaku judi online, agar permainan untung-untungan ini bisa bersih dari bumi Indonesia.


"Dari laporan masyarakat ke lembaga legislatif, banyak masyarakat sudah miskin karena anggota keluarganya atau anak-anak dibawah umur, sudah terjerumus atau kecanduan judi online," tandas Viktor sembari mengajak para orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya, jangan sampai kecanduan judi online.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru