Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Mantan Kasi Penkum Yos Tarigan Ciptakan Aplikasi “Penjaga Kejati Sumut” untuk Bantu Kepala Desa

Martohap Simarsoit - Jumat, 05 Juli 2024 22:55 WIB
692 view
Mantan Kasi Penkum Yos Tarigan Ciptakan Aplikasi “Penjaga Kejati Sumut” untuk Bantu Kepala Desa
foto:dok/penkum kejatisu
Suasana acara peluncuran aplikasi "Penjaga Kejati Sumut" dari ruang vicon lantai 2 Kejati Sumut, Kamis (4/7-2024).

Demi untuk efisiensi dan tidak perlu harus keluar dari desanya, kepala desa dan perangkat desa bisa mengikuti penerangan hukum, konsultasi hukum atau menanyakan sesuatu hal terkait dana desa bisa lewat aplikasi Penjaga Kejati Sumut. Pertanyaan dan permohonan penerangan hukum akan direspon dengan cepat," katanya.

Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Efan Apturedi menambahkan, terobosan baru yang diciptakan Yos A Tarigan menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.

"Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang dilaksanakan secara daring akan mempermudah kepala desa mengikuti sosialisasi atau menyampaikan pertanyaan terkait dana desa, tanpa harus datang ke kantor Kejati Sumut. Cukup dengan fasilitas internet dan perangkat komputer atau android, para kepala desa sudah bisa mengikuti penerangan hukum secara daring," tandas Efan.

Peluncuran aplikasi Penjaga Kejati Sumut juga mendapat respon positif dari beberapa kepala desa dan perangkat desa pada sesi tanya jawab,secara daring tersebut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru