Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Pemko Medan Lakukan Survey IKM Terhadap Pelayanan Publik Selama Juli-November

Desra A Gurusinga - Jumat, 12 Juli 2024 21:23 WIB
223 view
Pemko Medan Lakukan Survey IKM Terhadap Pelayanan Publik Selama Juli-November
(Foto Dok/Humas)
Survey : Pj Sekda Topan OP Ginting memberi sambutan pada Sosialisasi Survey IKM terhadap pelayanan publik Pemko Medan yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan di ruang rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (12/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Guna mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Juli - November 2024, Pemko Medan akan melakukan survey terhadap pelayanan publik yang telah diberikan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Hasil survey ini nantinya menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Survey IKM terhadap pelayanan publik Pemko Medan yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan di ruang rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (12/7/2024).

Pertemuan itu dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah di antaranya Kepala Brida Mansyur Syah, Kadisdukcapil Baginda P Siregar dan Kadis Kominfo Arrahman Pane serta Direktur Rumah Sakit, Direktur PUD, camat dan lurah se-kota Medan.

Dalam sambutannya Pj Sekda mengatakan, IKM ini merupakan salah satu kewajiban seluruh unit organisasi, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk kecamatan dan kelurahan. Artinya kita harus mengetahui berapa sebenarnya IKM organisasi kita guna mengetahui sejauh mana pelayanan yang telah diberikan dan transparansi serta komitmen kita dalam melayani masyarakat.

"Kita ketahui bersama dalam memberikan pelayanan publik ada banyak mata dan kamera yang mengawasi kita. Dimana nantinya hasil penglihatan dari mata dan kamera tersebut bisa ditampilkan di media sosial yang akan berdampak dan mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap organisasi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, tahun lalu skor IKM mencapai angka 80,34. Meskipun sudah cukup tetapi harus dapat berbanding lurus dengan pelayanan publik yang diberikan, terutama pelayanan di bidang kependudukan yang setiap harinya masyarakat silih berganti mengurus Adminduk. Tentunya ini menjadi instrumen penilaian dalam IKM.

"Saya minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan untuk serius didalam memenuhi Survey IKM tahun 2024. Sebab hasil dari IKM ini kita dapat melihat bagaimana Pemko Medan berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Topan sembari menjelaskan IKM ini juga amanat dari Menpan-RB dan undang-undang keterbukaan informasi publik.

Topan menambahkan Survey IKM ini harus dilaksanakan, jadi perangkat daerah jangan anti terhadap survey IKM. "Selain itu jangan juga anti ketika unit kerja kita diviralkan di media sosial. Namun kita dapat berterimakasih terhadap informasi yang disampaikan dengan keterbatasan yang kita miliki untuk meningkatkan pelayanan publik tersebut," ujarnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru