Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Operasi Patuh Toba, Polres Belawan Tilang 10 Kendaraan dan 15 Surat Teguran

Pally Simangunsong - Selasa, 16 Juli 2024 16:30 WIB
379 view
Operasi Patuh Toba, Polres Belawan Tilang 10 Kendaraan dan 15 Surat Teguran
(Foto: Dok/Polres Belawan)
TILANG DAN TEGURAN: Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan menandatangani surat tilang dan teguran terhadap pengemudi kendaraan bermotor pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2024 di Belawan, Senin (15/7/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Hari pertama Operasi Patuh Toba 2024 yang dilaksanakanSenin 15 Juli 2024, Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan 10 surat tilang dan 15 surat teguran kepada pengendara sepeda motor di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, kepada wartawan Selasa (16/7/2024), dia juga menjelaskan pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2024, pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat.

"Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 dengan fokus pada empat sasaran utama, yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm atau seat belt, serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol," ujar Simanjuntak.

Baca Juga:

Disebutkan, selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Diharapkan melalui Operasi Patuh Toba 2024, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat menurun secara signifikan, serta tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.(**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru