Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Pembangunan Gedung Kantor Selesai Dikerjakan, Subkon Desak PT Hexindo Bayar Sisa Pelunasan Rp1,4 Miliar

Rickson Pardosi - Selasa, 16 Juli 2024 21:25 WIB
885 view
Pembangunan Gedung Kantor Selesai Dikerjakan, Subkon Desak PT Hexindo Bayar Sisa Pelunasan Rp1,4 Miliar
Foto: SNN/Dok
Gedung New Office Hexindo
Medan (harianSIB.com)
Manajemen Subkon PT Berkah Multi Konstruksi (BMK) dan puluhan pekerjanya resah. Pasalnya, Gedung New Office Hexindo dengan nilai kontrak Rp3,9 miliar, di Jalan Medan-Tanjungmorawa/Ujung Serdang, telah selesai dikerjakan, namun sisa pelunasan senilai Rp1,4 miliar, tidak kunjung dibayarkan. Akibatnya puluhan pekerja selama 3 bulan tidak gajian.

Hal itu dikatakan manajemen Subkon, Selamat Padang, Staf Keuangan didampingi Yuyung Irja selaku direktur dan staf lainnya di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Ia menegaskan, pihak PT Hexindo Adi Perkasa Tbk untuk mendesak PT BMK membayarkan sisa pelunasan pembayaran kontrak pembangunan Gedung New Office Hexindo sebesar Rp 1,4 miliar, bukan malah lepas tangan.

"Hexindo selaku owner memberikan surat perintah kerja (SPK) kepada PT BMK dan mensubkonnya kepada mereka. Seharusnya PT Hexindo harus turun gunung menyelesai permasalahan ini dan bukan lepas tangan," ucap Selamat.

Akibat penundaan pelunasan sisa pembayaran itu, kata Selamat, puluhan pekerja mereka menjadi resah karena tidak gajian selama 3 bulan dan mengancam anak isterinya akan menduduki dan menginap di PT Hexindo. Dan, jika tidak ada penjelasan yang nyata, mereka juga akan bermalam di Gedung New Office Hexindo.

Sementara itu, pimpinan PT Hexindo Tbk Cabang Medan, Hendik yang dikonfirmasi, Selasa, mengatakan, pihak telah mendesak pimpinan PT BMK untuk segera melunasi sisa pembayaran pembangunan Gedung New Office Hexindo.

"Kita terus berkomunikasi dan mengupayakan agar pihak PT BMK untuk segera membayarnya ke pihak subkon," kata Hendik, sembari menyakinkan pihak manajemen Subcon di kantornya.

Selain itu juga, pimpinan Hexindo Cabang Medan juga kembali menegaskan, pihaknya tidak lepas tangan dengan permasalahan tersebut dan terus berupaya dan mendesak agar PT BMK untuk segera menyelesaikan pelunasan tersebut, karena gedung kantor telah selesai dikerjakan harusnya dapat digunakan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru